Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mau Lapor SPT Tahunan Lupa EFIN? Ini Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak

Simak yang harus dilakukan jika lupa EFIN dan cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak.EFIN diperlukan untuk keperluan pelaporan SPT Tahunan

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com /Sesri
Tampilan halaman login akun pada situs DJP Online untuk lapor SPT Tahunan 

- Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.

- Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.

- Lalu, kirimkan e-mail permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.

- Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.

- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.

- Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.

- Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.

- Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Nah, itulah cara mendapatkan EFIN online yang bisa dicoba untuk daftar EFIN online.

( Tribunpekanbaru.com )

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved