Mau Lapor SPT Tahunan Lupa EFIN? Ini Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak
Simak yang harus dilakukan jika lupa EFIN dan cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak.EFIN diperlukan untuk keperluan pelaporan SPT Tahunan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mau lapor SPT Tahunan tapi lupa EFIN?
Simak yang harus dilakukan jika lupa EFIN dan cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak.
EFIN diperlukan untuk keperluan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number.
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun e-mail di situs aplikasi DJP Online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.
Baca juga: 4 Tahun Tak Lapor SPT Warga Bintan ini Dipenjara dan Hartanya Disita
Baca juga: Sudah Mengisi SPT? Jangan Sampai Lupa, 31 Maret Batas Akhir Pengisian SPT Online
Berikut cara aktivasi EFIN dan langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN saat hendak melaporkan SPT tahunan.
Sebelumnya pastikan sudah mengecek inbox di email jika ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di email.
Jika memang tidak ditemukan Anda dapat mengirimkan permohonan cetak ulang EFIN dengan datang langsung ke kantor KKP.
Bisa juga tanpa datang ke kantor pajak dengan cara
- Telepon 1500200
- Twitter @kring_pajak
- Live Chat www.pajak.go.id
- Telepon nomor resmi KPP terdaftar
- Email resmi KPP terdaftar
- Direct messange akun media sosial KPP terdaftar
Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut cara mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi:
- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
- Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.
- Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
- Lalu, kirimkan e-mail permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.
- Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.
- Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.
- Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.
- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.
- Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
Nah, itulah cara mendapatkan EFIN online yang bisa dicoba untuk daftar EFIN online.
| Jokowi Sebut Tak Tinggal di Rumah Pensiun Dibangun Negara, Roy Suryo Mencibir dan Singgung Termul |
|
|---|
| Mereduksi Emisi di Kota Bertuah: Pengguna EV Terus Bertambah, PLN Hadir Mengakselerasi |
|
|---|
| Ayah Siswa SMPN di Sawahlunto yang Tewas Tergantung di Kelas Minta Polisi Usut Penyebab Kematian |
|
|---|
| Akhir dari Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi Itu Kini Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi 20 Tahun |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 149 150 Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lupa-efin-login-akun-pada-situs-DJP-Online-untuk-lapor-SPT-Tahunan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.