Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bharada E Sebaiknya Tidak Kembali Jadi Polisi, Pengamat Intelijen Sebut Bahaya Mengintai

Bharada E disarankan untuk tidak kembali menjadi anggota Polri pasca divonis 1,5 tahun penjara.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada E disarankan untuk tidak kembali menjadi anggota Polri pasca divonis 1,5 tahun penjara.

Pasalnya, bahaya akan mengintai langkah Bharada E .

Hal ini disampaikan oleh Pengamat intelijen Soleman B Ponto, yang meminta Polri kembali memikirkan niatnya mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

Soleman juga menyarankan Richard lebih baik merelakan kariernya di ke polisian.

Sebab, ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan Ferdy Sambo.

"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer. Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata pengamat intelijen Soleman B Ponto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman mengatakan, Richard bisa melanjutkan pendidikannya atau fokus berkarier di luar ke polisian setelah menjalani masa hukuman.

Menurut dia, itu pilihan yang lebih baik bagi Richard.

Ia memandang, pembunuhan Brigadir Yosua ini menjadi teguran bagi Richard untuk tidak lagi menjadi bagian Polri.

Ia juga khawatir, jika Polri mempertahankan Richard, akan muncul persoalan baru mengingat statusnya sebagai terpidana.

"Jangan lagi benturkan rakyat dengan polisi. Sudah cukup apa yang kita saksikan saat ini," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI itu.

Selain itu, Soleman mempertimbangkan keamanan Richard jika ia tetap menjadi bagian di Korps Bhayangkara.

Menurut dia, bahaya akan mengintai langkah Richard.

“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman.

Soleman juga menyoroti keberadaan pihak-pihak yang tidak puas dengan hukuman terhadap Richard.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved