Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bharada E Sebaiknya Tidak Kembali Jadi Polisi, Pengamat Intelijen Sebut Bahaya Mengintai

Bharada E disarankan untuk tidak kembali menjadi anggota Polri pasca divonis 1,5 tahun penjara.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Mereka bisa saja merupakan anggota keluarga, rekan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

Hal ini semakin dikuatkan dengan perbedaan vonis mereka.

Sambo dihukum mati, Putri 20 tahun, dan Richard 1,5 tahun.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ujar Soleman.

Seperti diketahui mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berharap bisa tetap menjadi anggota Brimob meski telah divonis 1,5 tahun penjara.

Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut, bagi kliennya, menjadi anggota korps Brimob merupakan suatu kebanggaan.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang atau Ine juga berharap anaknya tidak dipecat. Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.

Richard, kata Ine, sangat berharap bisa kembali bertugas di Korps Brimob.

“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” tuturnya.

Keinginan Richard ini didukung oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simandjuntak.

Ia mengaku tidak masalah jika Richard akhirnya kembali berdinas di Korps Bhayangkara.

Kamaruddin mengaku, selama ini pihaknya juga memperjuangkan Richard menjadi justice collaborator.

"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," kata Kamaruddin.

Sementara itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat tak mau banyak berkomentar terkait keinginan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved