Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum Minta Nama Agnes Dibersihkan: Dia Sempat NgeFreeze

AG memang berjanji hendak bertemu dengan David di rumah R, tetapi tujuannya adalah untuk mengambil kartu pelajarnya yang dipegang oleh David.

Twitter
Mario Dandy Aniaya David hingga Koma 

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Korban dilaporkan mengalami cedera otak dan masih koma hingga saat ini.

Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi Mario untuk menganiaya korban.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Minta nama AG dibersihkan

Mangatta meminta masyarakat untuk berhenti mencemarkan nama baik kliennya. AG disebut tidak memiliki sifat buruk seperti yang dituduhkan.

"Klien kami (AG) harus dibersihkan namanya. Dia hanya dijemput oleh Mario Dandy saat itu. Dia tidak menyangka bahwa pertemuan tersebut akan berakhir seperti ini (penganiayaan)," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

AG saat ini berstatus sebagai saksi, sama halnya dengan APA yang menjadi perantara informasi terkait tindakan tidak menyenangkan yang diterima AG.

Mangatta juga berencana memberikan klarifikasi kepada pihak sekolah AG karena kliennya terancam dikeluarkan imbas kasus penganiayaan ini.

"Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orangtua untuk klarifikasi," ujar Mangatta.

"Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang.

Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tambah dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved