Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Usai Jerat Oknum ASN Pemkab Inhil, Polisi Beri Sinyal Tambah Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan

Ditreskrimsus Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
metrocrime.org
Ilustrasi. Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pada kegiatan pekerjaan peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017, Kabupaten Inhil.

Dalam prosesnya, penyidik sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dia adalah REN, yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Seraya mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya dengan pemeriksaan para saksi.

"Saksi 17 orang (yang telah diperiksa)," ujar Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani, Rabu (1/3/2023).

Lanjut dia, jumlah saksi bisa saja bertambah. Hal ini tergantung kebutuhan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Tak hanya itu, dalam hal ini Faizal turut memberi sinyal kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Jumlah saksi tersebut dimungkinkan bertambah, tergantung kebutuhan penyidikan.

Jika rampung, penyidik akan melakukan ekspos untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara.

Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.

"Ada kemungkinan penambahan tersangka baru. Menunggu gelar perkara dan perkembangan penyidikan," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun, pekerjaan peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017 berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil.

Proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Rp2,5 miliar dengan Nilai HPS Paket Rp2.499.670.000 yang bersumber dari APBD Inhil TA 2017.

Adapun rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Inhil Bangkit Utama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved