Berita Riau
Usai Jerat Oknum ASN Pemkab Inhil, Polisi Beri Sinyal Tambah Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan
Ditreskrimsus Polda Riau beri sinyal tambah tersangka korupsi peningkatan jalan di Inhil
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pada kegiatan pekerjaan peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017, Kabupaten Inhil.
Dalam prosesnya, penyidik sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Dia adalah REN, yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Seraya mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya dengan pemeriksaan para saksi.
"Saksi 17 orang (yang telah diperiksa)," ujar Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani, Rabu (1/3/2023).
Lanjut dia, jumlah saksi bisa saja bertambah. Hal ini tergantung kebutuhan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Tak hanya itu, dalam hal ini Faizal turut memberi sinyal kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Jumlah saksi tersebut dimungkinkan bertambah, tergantung kebutuhan penyidikan.
Jika rampung, penyidik akan melakukan ekspos untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara.
Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.
"Ada kemungkinan penambahan tersangka baru. Menunggu gelar perkara dan perkembangan penyidikan," bebernya.
Dari informasi yang dihimpun, pekerjaan peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017 berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil.
Proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Rp2,5 miliar dengan Nilai HPS Paket Rp2.499.670.000 yang bersumber dari APBD Inhil TA 2017.
Adapun rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Inhil Bangkit Utama.
Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
![]() |
---|
Pekanbaru Bakal jadi Markas Jet Tempur Rafale, KSAU Tinjau Infrastruktur di Lanud Roesmin Nurjadin |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Penerbitan SHM di Riau Rp1,7 Miliar Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
APBD P Riau 2025 Terendah dalam Lima Tahun Terakhir, Pemprov Optimis Disahkan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Pernah Jahit Mulut, Ini Sosok Riduan yang Akan Aksi Cor Badan Pakai Semen di Depan Istana Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.