Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Tarif Baru RoRo Dumai-Tanjung Kapal dan Alai Insit Diterapkan 13 Maret 2023, Ini Tarifnya

Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kapal RoRo dengan lintasan Dumai-Alai Insit dan Dumai-Tanjung Kapal akan diterapkan pada 13 Maret 2023

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Suasana di Pelabuhan Roro Dumai. Tarif baru angkutan penyeberangan Kapal RoRo dengan lintasan Dumai - Alai Insit dan Dumai - Tanjung Kapal diterapkan pada 13 Maret 2023. 

6. Golongan 4 khusus kendaraan penumpang Rp 151 ribu

7. Kendaraan barang Rp 175 ribu per unit

Untuk tarif baru lintas Dumai- Alai Insit Kepulauan Meranti:

1. Penumpang dewasa (di atas 2 tahun) dikenakan tarif Rp 76.000 per orang

2. Bayi (0-2 tahun) dikenakan tarif Rp 9.000 per orang

3. Kendaraan golongan 1 dikenakan tarif Rp118 ribu per unit

4. Golongan 2 Rp202 ribu per unit

5. Golongan 3 dikenakan tarif Rp418 ribu per unit

6. Golongan 4 khusus kendaraan penumpang Rp 1.361.000

7. Kendaraan barang Rp 1.427.000 per unitnya.

"Tarif baru ini kita akan terapkan pada 13 Maret 2023, tentunya tarif baru ini, sudah mempertimbangkan hal-hal baik, seperti, kendaraan yang membawa keranjang untuk menjual hasil tani nya, itu masuk kedalam tarif golongan 2," paparnya.

" sedangkan kendaraan golongan tiga hanya dikenakan tarif angkutan saja, dengan maksimal penumpang lima orang, jika lebih akan dikenakan tarif penumpang tambahan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved