Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhu

Remaja Kakak Beradik di Inhu Dicabuli Teman Sang Ayah yang Sering Menginap di Rumah Mereka

Seorang laki-laki paruh baya berinisial AA (42), warga satu desa di Kecamatan Lirik, tega mencabuli remaja kakak beradik anak temannya sendiri

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Polsek Lirik mengamankan AA (42), warga Kecamatan Lirik yang merupakan pelaku pencabulan terhadap dua anak temannya sendiri. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kali ini, Polres Inhu melalui Polsek Lirik mengungkap kasus tak manusiawi dan tak bermoral itu.

Seorang laki-laki paruh baya berinisial AA (42), warga satu desa di Kecamatan Lirik, tega mencabuli dan bersetubuh dengan anak temannya.

Tidak hanya satu orang, pelaku tega menggagahi dua kakak beradik yang juga masih di bawah umur.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kapolsek Lirik AKP Endang Kusuma Jaya dalam konferensi pers di Mapolsek Lirik, Selasa (6/3/2023) sore menjelaska secara detail kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku.

Dijelaskan Endang, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB, di sebuah kebun, kakak kandung korban, sebut saja Melati (16) mengadu ke temannya berinisial S.

Melati mengatakan, jika ia dan adik kandungnya, Mawar (15) telah dicabuli dan disetubuhi oleh AA. teman akrab orang tuanya.

Bahkan pelaku sering menginap di rumah korban.

Saat itu, Melati minta tolong pada S agar melaporkan kejadian yang dialami dua beradik itu ke polisi.

Selanjutnya S memberi tahu hal tersebut kepada perangkat desa setempat.

Perangkat desa menyampaikan berita tak enak itu pada orang tua korban.

Tentu saja orang tua korban naik pitam, sore itu juga orang tua korban melapor ke Mapolsek Lirik.

Setelah menerima laporan orang tua korban, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto dan anggotanya untuk turun ke lapangan mengamankan pelaku.

Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku AA berhasil diamankan tim tak jauh dari rumah korban.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, AA mengakui mencabuli korban yang di bawah umur tersebut yang juga anak teman baiknya.

Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Lirik Polres Inhu.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved