Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dalam Kondisi Kritis, Wanita Ini Diperkosa hingga Ditemukan Tewas di Kandang Ayam

Identitas L diketahui dari KTP dan tas yang ditemukan sekitar lima meter dari mayat korban. Selain itu, polisi juga menemukan pisau tanpa gagang di TK

Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun
Tampang pelaku HR (23) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang ibu muda di Kota Cimahi tertunduk lesu saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa mengenaskan menimpa seorang bu muda asal Kampung Babakanloa, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat 

L yang berusia 26 tahun ditemukan tewas pada Rabu (8/3/2023).

Korban ditemukan warga di semak-semak di Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Di leher korban terdapat luka tusuk dan tubuh dalam kondisi telanjang. Polisi menduga, korban dibunuh setelah diperkosa oleh pelaku.

Identitas L diketahui dari KTP dan tas yang ditemukan sekitar lima meter dari mayat korban. Selain itu, polisi juga menemukan pisau tanpa gagang di TKP.

Belakangan diketahui L adalah pekerja seks yang diperkosa dan dibunuh pria yang ia kenal dari aplikasi online.

Pelaku adalah HR (23), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KKB).

Diperkosa dan dibunuh di kandang ayam

Dari kesaksian para saksi, L diketahui sebagi wanita pekerja seks. Ia mencari pelanggan secara daring dengan menggunakan nama akun 'pink gemoy' di sebuah aplikasi.

Kasus tersebut berawal saat L dan 2 rekannya, I dan H menunggu pelanggan di sebuah kamar kos di Kota Cimahi pada Senin (6/3/2023).

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat itu rekan L yang bernama I mendapatkan pelanggan yang menawar Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Belakangan diketahui pelanggan adalah HR pelaku pembunuhan.

"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar. Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," kata Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).

Setelah tawar menawar, HR sepakat membayar Rp 800.000 untuk kencan dengan korban asalkan HR yang menentukan lokasinya.

"Karena harga berbeda dengan biasanya, artinya harga ini lebih tinggi dari biasanya, maka korban mau menuruti keinginan pelaku," papar Aldi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved