Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

Keberangkatan 25 ‎Pekerja Migran Ilegal di Dumai Digagalkan, Bayar Segini ke 3 Calo yang Kini DPO

Polres Dumai bersama Polda Riau kembali menggagalkan keberangkatan 25 Pekerja Migran Ilegal yang akan dikirim ke Malaysia

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan dan Kanit Tipiter Iptu Hendra Hutagaol, Jumat (17/3/2023) ‎saat press relese pengungkapan kasus penyelundupan PMI Ilegal di Mapolres Dumai. 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Polres Dumai bersama Polda Riau kembali menggagalkan keberangkatan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (16/3/2023).

Di daerah Kelurahaan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.

Penggagalan 25 Pekerja Migran Ilegal ini terungkap berkat kerjasama antara Intelkam Polda bersama Satres Dumai.

Demikian diungkapkan Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan dan Kanit Tipiter Iptu Hendra Hutagaol, Jumat (17/3/2023) ‎saat press relese pengungkapan kasus penyelundupan PMI Ilegal di Mapolres Dumai.

Pada kesempatan itu juga terlihat hadir Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, bahwa berkat kerjasama Satreskrim dan Intelkam Polda Riau berhasil ‎mengungkap kasus penyelundupan PMI Ilegal‎ di Dumai.

"Jadi kami berhasil menggalkaan keberangkatan 25 PMI ilegal di Kecamatan Medang Kampai, sebelum mereka diberangkatkan menggunakan jalur laut di Pantai Selinsing, pada Kamis (16/3/2023)," ‎katanya.

Ia menambahkan, ‎berdasarkan keterangan 25 PMI ilegal, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan jalur laut.

Mereka dikumpulkan di suatu tempat oleh tiga orang yang masih dilakukan pengejaran dan masuk DPO.

25 PMI ilegal ini berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Lebih lanjut dijelaskannya, 25 PMI ilegal ini sudah membayar kepada calo dengan tarif yang bervariasi, mualai dari Rp 5 juta hingga Rp 12 juta.

"Memang kebanyakan para PMI ilegal ini sudah pernah bekerja di Malaysia, dengan jalur yang ilegal dan mereka kembali melakukannya, namun untuk kali ini mereka berhasil kami amankan," sebutnya

Menurutnya, ada dua titik rawan Keluar masuknya PMI ilegal yakni, Sungai Sembilan, dan kecamatan Medang Kampai, karena memang kawasan tersebut, memang dekat dengan Negara Tetangga.

"25 PMI ilegal ini, kami serahkan kepada BP3MI Riau, untuk dipulangkan ke daerah asalnya," sebutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved