Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kalangan Pegawai Kemenkeu

Update temuan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemnenteraian Keuangan, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan fakta baru.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun
Update Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kalangan Pegawai Kemenkeu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update temuan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemnenteraian Keuangan, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan fakta baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan pernyataan terbaru ihwal temuannya tersebut.

Ia menjelaskan perihal akumulasi transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kalangan pegawai Kementerian Keuangan.

Mahfud MD menyatakan, transaksi tersebut bukan merupakan korupsi. Dia mengatakan, dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kompak memberantas korupsi untuk memperbaiki birokrasi di Kementerian.

"Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng. Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya kesini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU," kata Mahfud dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, dikutip Jumat (17/3/2023).

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan, terdapat transaksi mencurigakan dari rekening yang dimiliki pegawai Kemenkeu. Namun, hal itu bukan serta merta adalah korupsi.

"Tetapi itu apa namanya, kalo ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU. Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis," jelasnya.

Selain itu, Mahfud menyatakan, sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.

"Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan," ucap dia.

"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa," sambungnya.

Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (14/3/2023).

Kedatangannya itu, kata Ivan untuk menjelaskan terkait transaksi Rp 300 triliun yang diduga dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya sebagai kepala PPATK, datang ke Kementerian Keuangan untuk berdiskusi. Sebenarnya kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin PPATK, karena kami kolaborasi, sinergitas, koordinasi sudah sering dilakukan hampir tiap hari," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, transaksi Rp 300 triliun itu bukan merupakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Hal itu justru dia temukan dalam kasus tindak pidana asal maupun kepabeanan. Sehingga, temuan itu dia sampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved