Sepuluh Negara Ini Larang Keras Penggunaan TikTok , Curiga Ada Pencurian Data Pribadi

Awas pencurian data di Tiktok . Sepuluh negara ini melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok . Apa saja yang dicuri Tiktok

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Inilah 10 negara yang melarang Tiktok . Awas pencurian data 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Khawatir pencurian data , sepuluh negara di dunia ini melarang tegas penggunaan aplikasi TikTok di negara mereka .

Ketegasan tersebut mengikuti apa nyang dilakukan oleh Amerika Serikat . Sejumlah negara ini begitu khawatir dengan TikTok yang bisa mengambil data pribadi dan rahasia negara

Dengan demikian , sepuluh negara ini melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok.'

Berikut ini daftarnya

Seperti diketahui eberapa negara telah bergabung dengan Amerika Serikat untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat yang dimiliki dan dikelola pemerintah.

Larangan tersebut diterapkan karena adanya kekhawatiran kebocoran dan pencurian data yang dilakukan platform video pendek asal China itu.

Seiring dengan melonjaknya popularitas yang didapat TikTok, aplikasi tersebut juga menghadapi pengawasan yang ketat dari negara-negara Barat karena hubungannya dengan China.

Berdasarkan data Business of Apps, TikTok membukukan 1,6 miliar pengguna aktif di seluruh dunia pada 2022. Jumlah ini meningkat 32,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 1,21 miliar pengguna.

Meskipun TikTok telah lama bersikeras mengatakan pihaknya tidak membagikan data dengan pemerintah China, namun ketakutan akan kebocoran data penggunanya masih tetap ada. Bahkan negara-negara seperti Amerika Serikat sedang mempertimbangkan larangan total terhadap Tiktok.

Lantas negara mana saja yang menerapkan larangan sebagian atau total terhadap aplikasi ini?

Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah salah satu negara pertama yang menentang kehadiran TikTok. Washington memutuskan melarang aplikasi tersebut dalam tingkat federal, sehingga TikTok harus dihapus dari semua perangkat milik pemerintah. Keputusan yang diambil pada 28 Februari itu bertujuan untuk melindungi data rahasia pengguna.

Kanada

Menyusul keputusan negara tetangganya, Kanada ikut bergabung untuk melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal sehingga platform tersebut tidak dapat diakses oleh perangkat pemerintah. Pemerintah Kanada menjelaskan, TikTok dapat "menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan" data pengguna.

Uni Eropa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved