Sepuluh Negara Ini Larang Keras Penggunaan TikTok , Curiga Ada Pencurian Data Pribadi

Awas pencurian data di Tiktok . Sepuluh negara ini melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok . Apa saja yang dicuri Tiktok

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar youtube
Inilah 10 negara yang melarang Tiktok . Awas pencurian data 

Parlemen Eropa, Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa menyepakati keputusan untuk melarang aplikasi TikTok dalam tingkat federal, yang didorong karena faktor keamanan.

Larangan tersebut akan mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Selain itu, anggota parlemen juga diharuskan menghapus aplikasi TikTok pada ponsel pribadi mereka yang terhubung ke email kerja.

Kawasan Uni Eropa sendiri terdiri dari 27 negara, yaitu Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Perancis, Hongaria, Irlandia, Italia, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

India

India melarang aplikasi TikTok sejak 2020. Negara ini diketahui memblokir 59 aplikasi termasuk WeChat terkait dengan adanya kekhawatiran yang dapat mengancam keamanan nasional.

TikTok dilarang di India karena aplikasi ini diklaim dapat mencuri dan mengirimkan data pengguna dengan cara yang tidak sah.

Pakistan

Pemerintah Pakistan melarang sementara TikTok dalam empat kesempatan sejak 2020, karena alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral. Namun, Pakistan memutuskan untuk melarang aplikasi TikTok sepenuhnya sejak November 2021.

Afghanistan

Kepemimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok pada tahun lalu, karena alasan untuk melindungi kaum muda negara itu dari "penyesatan".

Iran

Iran melarang TikTok secara total sehingga membuat warga negara itu tidak dapat mengakses aplikasi tersebut. Larangan tersebut datang karena TikTok dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.

Taiwan

Pemerintah Taiwan melarang aplikasi TikTok di tingkat federal pada Desember 2022. Pembatasan itu muncul karena adanya kecurigaan bahwa pemerintah China melakukan "cognitive warfare" terhadap Taiwan.

Selandia Baru

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved