Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PN Jaksel Tetap Gelar Musyarawah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy, Meski Pihak David Tolak Damai

Musyawarah diversi itu akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Jeprima
Rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Cristalino David Ozora menolak berdamai dengan para pelaku penganiayaan, termasuk untuk AG (15).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar musyawarah diversi dalam perkara penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa anak di bawah umur berinisial AG (15), Rabu (29/3/2023).

Musyawarah diversi itu akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.

Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan penolakan itu dapat disampaikan saat musyawarah diversi berlangsung.

"Pernyataan (menolak damai) tersebut nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret," kata Djuyamto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023).

Nantinya, jelas Djuyamto, pernyataan pihak korban bakal dituangkan dalam berita acara.

"Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya," ujar dia.

Sebelumnya, perwakilan keluarga David, Alto Luger, memastikan pihaknya tidak akan berdamai dengan Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).

Baca juga: Unggah Foto David Sedang Diterapi, Jonathan Sindir Mario Dandy: Mereka Sedang Mengemis Simpati

David masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

"Oh iya, respons kita sudah jelas bahwa tidak ada kata damai," kata Alto saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).

Hingga detik ini, sambung Alto, pihak keluarga sama sekali tidak memiliki rencana untuk berdamai dengan para pelaku.

"Bayangkan saja kalau anak Anda atau saudara anda umur segitu terus kondisinya seperti itu, sampai dengan minggu kelima masih di ICU, mana ada berdamai dengan pelaku," ujar dia.

Ia menegaskan, apa yang dialami David bukan kecelakaan atau tindak pidana ringan, melainkan penganiyaan berat yang direncanakan.

"Ini kan bukan kecelakaan motor atau apa yang memang tidak sengaja. Ini kan tindak pidana berat, penganiayaan berat dengan perencanaan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ucap Alto.

( Tribunpekanbaru.com / TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved