PN Jaksel Tetap Gelar Musyarawah Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy, Meski Pihak David Tolak Damai
Musyawarah diversi itu akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak Cristalino David Ozora menolak berdamai dengan para pelaku penganiayaan, termasuk untuk AG (15).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar musyawarah diversi dalam perkara penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa anak di bawah umur berinisial AG (15), Rabu (29/3/2023).
Musyawarah diversi itu akan tetap digelar meskipun pihak korban menyatakan menolak berdamai dengan para pelaku.
Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan penolakan itu dapat disampaikan saat musyawarah diversi berlangsung.
"Pernyataan (menolak damai) tersebut nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret," kata Djuyamto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023).
Nantinya, jelas Djuyamto, pernyataan pihak korban bakal dituangkan dalam berita acara.
"Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut, karena akan ada berita acaranya," ujar dia.
Sebelumnya, perwakilan keluarga David, Alto Luger, memastikan pihaknya tidak akan berdamai dengan Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan AG (15).
Baca juga: Unggah Foto David Sedang Diterapi, Jonathan Sindir Mario Dandy: Mereka Sedang Mengemis Simpati
David masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023.
"Oh iya, respons kita sudah jelas bahwa tidak ada kata damai," kata Alto saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).
Hingga detik ini, sambung Alto, pihak keluarga sama sekali tidak memiliki rencana untuk berdamai dengan para pelaku.
"Bayangkan saja kalau anak Anda atau saudara anda umur segitu terus kondisinya seperti itu, sampai dengan minggu kelima masih di ICU, mana ada berdamai dengan pelaku," ujar dia.
Ia menegaskan, apa yang dialami David bukan kecelakaan atau tindak pidana ringan, melainkan penganiyaan berat yang direncanakan.
"Ini kan bukan kecelakaan motor atau apa yang memang tidak sengaja. Ini kan tindak pidana berat, penganiayaan berat dengan perencanaan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ucap Alto.
( Tribunpekanbaru.com / TribunJakarta.com)
| Kajati Riau Tancap Gas Usai Dilantik, Langsung Cek Sarpras Hari Pertama Tugas |
|
|---|
| Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur dengan Kereta Cepat Whoosh, Dampak Positif Sudah Terlihat |
|
|---|
| Warga Mengeluh Mobil Rusak Setelah Isi Pertalite, Untuk Perbaikan Telan Biaya Rp1,2 Juta |
|
|---|
| Kesederhanaan Jokowi: Tak Tempati Rumah Pensiun, Pilih Rumah Sendiri di Solo |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal Halaman 100 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Tabel 4.1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rekonstruksi-kasus-penganiayaan-David-oleh-Mario-Dandy-Satriyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.