Ternyata Pemilik Travel Umrah PT Naila Residivis, Mahfudz Abdulah Dulu Juga Menipu Calon Jamaahnya
Mahfudz bekerja sama dengan istrinya, yakni Halijah Amin (48) dan seorang bernama Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila.
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.
Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia.
Para jemaah pun dibiarkan telantar selama beberapa hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.
Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).
Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umroh PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.
Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.
| BABAK Baru Kasus Istri Potong Alat Vital Suami: Pelaku Pakai Pisau Cutter, Sempat Dilarikan ke RS |   | 
|---|
| Prabowo Subianto Akan Jadikan Bahasa Portugis Menjadi Bahasa Prioritas di Sistem Pendidikan |   | 
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 155 IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Identifikasi Tumbuhan |   | 
|---|
| Kunci Jawaban Tugas Halaman 151 IPA Kelas 7 SD/MI Kurikulum Merdeka Ayo Amati Aktivitas 5.4 |   | 
|---|
| Soal Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Bertemu Kepala Daerah? 'Bukan Urusan Saya' |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.