Sampai Mengurung Diri, Shin Tae-yong Sedih & Kecewa Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Shin Tae-yong mengaku sangat kecewa lantaran dirinya sudah mempersiapkan tim selama tiga tahun lebih lamanya.

tangkap layar youtube
Shin Tae-yong akan perbaiki lini ini jelang Indonesia vs Guatemala 

Hakim memutuskan dua polisi itu tidak bersalah terhadap melayangnya nyawa 135 orang tersebut.

"Tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan ketiga," kata Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Kamis.

Satu polisi yaitu eks Komandan Kompi 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman divonis satu tahun enam bulan penjara.

Vonis satu tahun enam bulan penjara juga dijatuhkan pada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Sedangkan security officer Suko Sutrisno divonis satu tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved