Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Biodata dan Sosok Natalia Rusli, Tersangka yang Viral Karena Gaya Santai Saat Dirilis Polisi

Inilah biodata Natalia Rusli, tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang viral di media sosial. 

Humas Polres Metro Jakarta Barat
Natalia Rusli ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat usai menyerahkan diri karena kasus penipuan dan penggelapan, Senin (27/3/2023). 

Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.

Dia juga memegang kertas putih di tangan kirinya.

Natalia Rusli kemudian berjalan, sesuai dengan arahan dari salah satu petugas.

Dia berjalan dengan santai, menuju area konferensi pers.

Natalia tampak melirik dengan matanya yang tajam ke arah awak media.

Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.

Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres.

Dia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.

Terkait baju tahanan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, baju yang dikenakan Natalia merupakan baju bagi seorang tahanan.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Andri.

Di kasus ini, Natalia disangkakan menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.

Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020," urai Andri.

"Namun, sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," sambung dia.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved