Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Polisi Minum Sianida di Samosir: Ternyata HP Bripka AS Disita, Jadi Siapa yang Pesan Racun?

Keluarga curiga, bahwa pemesanan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih bukan dilakukan oleh korban, tapi dilakukan oleh orang lain.

istimewa
Bripka Arfan Saragih berniat bongkar skandal penggelapan pajak di Samsat Samosir 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Serangkaian fakta kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih mulai terungkap.

Dalam gelar pra rekontruksi yang dilaksanakan Polda Sumut selama dua hari di Kabupaten Samosir, muncul fakta bahwa handphone milik Bripka Arfan Saragih memang disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah itu, HP milik Bripka Arfan Saragih kemudian diserahkan pada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Namun, soal siapa yang memesan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih belum terjawab tuntas.

Keluarga curiga, bahwa pemesanan racun sianida lewat HP Bripka Arfan Saragih bukan dilakukan oleh korban, tapi dilakukan oleh orang lain.

Kecurigaan ini berangkat dari penyitaan HP korban yang dilakukan oleh Kapolres Samosir. 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani pada Senin (20/3/2023) lalu mengatakan, bahwa racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan secara COD pada 23 Januari 2023.

Pada tanggal tersebut pula, HP korban disita oleh AKBP Yogie Hardiman.

"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, kala itu.

Namun demikian, soal siapa yang memesan racun sianida ini, belum terjawab tuntas.

"Untuk hari pertama, ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua itu ada sebanyak 20 adegan. Jadi total ada 41 adegan yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (2/4/2023).

Hadi mengatakan, proses pra rekontruksi dilakukan pada Sabtu (1/4/2023) dan Minggu (2/4/2023) kemarin. 

Hadi menjabarkan, adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapatkan informasi dari wajib pajak bernama Alboin Sitanggang, bahwa dirinya menunggak pajak selama empat tahun, padahal rutin membayar pajak. 

"Atas temuan itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir," sebutnya.

Kemudian, pada adegan berikutnya, Aiptu D Sagala melaporkan temuannya itu ke Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto, dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved