Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

8 Santriwati Cantik di Batang Disetubuhi Oknum Kiai, Modus Nikah Siri Tanpa Wali

Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rab

Thomson Reuters via capture VOA
8 Santriwati Cantik di Batang Disetubuhi Oknum Kiai, Modus Nikah Siri Tanpa Wali 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 8 santriwati di pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah disetubuhi oknum Kiai.

Sebelum disetubuhi, oknum Kiai tersebut menikahi para korban secara siri.

Namun pernikahan tersebut tak menggunakan saksi maupun wali.

Agar para korban mau, pelaku melakukan tipu daya.

Oknum Kiai tersebut merupakan pengasuh pondok pesantren di tempat para korban menimba ilmu agama. 

Mereka disetubuhi di pondok pesantren tersebut.

Oknum Kiai tersebut memilih santriwati yang tercantik untuk disetubuhi. Rata-rata korban berusia 16 tahun.

Kasus pencabulan terungkap setelah lima santriwati melaporkannya ke polisi, Minggu (2/4/2023).

Polres Batang menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam pondok pesantren, Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono mengatakan proses olah TKP berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," paparnya, Rabu (5/4/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP yakni alas lantai, sejumlah pakaian dan kasur.

Petugas juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati dengan didampingi Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang.

Modus Nikah Siri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved