Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Ini Bebas, Anas Urbaningrum Siapkan Pidato: Minta Maaf ke SBY atau Serang Demokrat?

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023) besok.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi saksi sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa M Nazaruddin, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Kesaksian Anas Urbaningrum untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Nazaruddin yang sebelumnya didakwa menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek yang dibiayai APBN pada 2010. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurutnya, ketika memimpin Partai Demokrat, Anas nyaris membuat partai berlambang mercy tersebut karam

"Sebagai sahabat, saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya," kata Andi dalam pesan yang diterima, Senin (10/4/2023).

Dari situlah, dia menilai hati yang bersih akan muncul.

Andi juga menyarankan kepada terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu untuk memulai hidup yang baru.

"Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," katanya.

Andi mengatakan bahwa semua orang punya masa yang kelam, tetapi tak menutup kemungkinan untuk memperbaiki diri di kemudian hari.

"Lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan. Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran dan tindakan," kata dia

Akankan dalam pidatonya Anas Urbaningrum sampaikan permintaan maaf ataukan menyerang balik Demokrat ?

Hal ini akan terjawab saat Anas Urbaningrum menyampaikan pidato kejutan usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

Pernyataan Andi Arief pun mendapat respons dari sahabat Anas, Gede Pasek Suardika.

Pasek justru meminta SBY yang meminta maaf kepada Anas Urbaningrum.

"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK. Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang di ingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Pasek juga meminta SBY meminta maaf kepada Anas karena tuduhan kasus e-KTP terhadap Anas.

"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," ujarnya.

"Masih banyak lagi yang harus SBY meminta ke AU untuk dimaafkan. Mari gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. Dan saya yakin Andi Arief tidak mengerti soal itu," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved