Sudah 2 Kali Mangkir, Dito Mahendra Segera Dijemput Paksa Terkait Pemeriksaan Senpi Ilegal
Dito Mahendra sendiri sudah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali setelah status kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito Mahendra sendiri sudah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali setelah status kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penjemputan paksa itu berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku.
"Dengan dasar pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," kata Djuhandhani kepada Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023).
Meski begitu, Djuhandhani tak merinci secara pasti terkait kapan jadwal penjemputan paksa itu akan dilakukan oleh penyidik pada musuh Nikita Mirzani ini.
Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra
Baca juga: Nindy Ayunda Minta Perlindungan ke LPSK, Diteror Preman hingga Oknum TNI yang Cari Dito Mahendra
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda ini tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
LONGSOR di Kelok Sembilan, Terjadi di Tikungan Pertama, Jalan Sumbar Riau Putus Total |
![]() |
---|
SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan |
![]() |
---|
Pacarnya Minta Dibelikan Hape Harga 8 Juta, Suryadi Cuma Punya 3 Juta, Emosi, Terjadilah Pembunuhan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 69 Matematika Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Bab 3 Soal 1 Sampai Soal 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.