Ada Kesalahpahaman Antara Pesulap Merah dengan Dewan Adat Dayak, Marcel: Saya Diadu Domba, Difitnah
Menurut Marcel atau Pesulap Merah, permasalahan yang sebelumnya terjadi dengan Adat Dayak kini terbukti hanya sebuah kesalahpahaman.
Penulis: hendri gusmul | Editor: Hendri Gusmulyadi
#PesulapMerah #ILMUMERAH," sambungnya.
Sementara itu sebelumnya diketahui jika Marcel Radhival alias pesulap merah dinyatakan bersalah oleh Dewan Adat Dayak di Jakarta setelah menyindir pengobatan dilakukan Ida Dayak.
Bak mengakui kesalahannya, Marcel Radhvial akhirnya memilih umtuk meminta maaf atas ucapannya menyinggung suku Dayak.
Melansir Tribunmedan.com. Minggu (16/4/2023) dalam sebuah video yang beredar, Marcel tampak menjalani sidang adat.
Marcel Radhival diminta mengklarifikasi video-video yang selama ini telah viral menyebutkan Ida Dayak, sehingga memancing kontroversial emosi masyarakat dayak diputus bersalah.
Marcel Radhival pun menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menjalani hukuman adat.
"Marcel Memenuhi Panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta dan hasil keputusan DAD DKI Jakarta ialah Saudara Marcel dikenakan Hukum / sangsi Adat Dayak, dan proses penyelesaiannya akan di adakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini indonesia," demikian bunyi keterangan dari akun @Dara_Cega seraya menyertakan foto Marcel saat menjalani sidang adat, dikutip Warta Kota pada Minggu (16/4/2023).
Pesulap Merah dinyatakan bersalah dan minta maaf usai menjalani sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak di Jakarta.
Yakobus Kumis, Sekretaris Jenderal MADN mengatakan bahwa Pesulap Merah atau Marcel Radhival sudah meminta maaf kepada semua masyarakat dayak di Indonesia, khususnya Kalimantan.
Dia menyebut, Masyarakat Adat Dayak akan melaksanakan acara sanksi adat Dayak kepada pesulap perah pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Kalimantan Barat, di anjungan TMII, Jakarta. (Tribun Sumsel)
Sosok Affan, Dulu Gagalkan Pencurian karena Sigap Lapor Polisi, Kini Tewas Terlindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 34 Task 2 Listen Again to The Audio Recording |
![]() |
---|
Mahasiswa Bergerak: Demo Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Mundur Usai Rantis Brimob Lindas Ojol |
![]() |
---|
'Pembunuh, Pembunuh' Massa Teriaki Kapolda Metro Jaya saat Hadiri Pemakaman Affan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Halaman 89 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs: Karya Apakah yang Ditanggapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.