Pengakuan Pesinetron HF ke Polisi , Baru Sekali Pakai Narkoba dan Rencanakan Pesta Narkoba
Baru sekali pakai narkoba dan rencanakan pesta narkoba , itu pengakuan HF kepada polisi terkait penangkapannya dengan sejumlah barang bukti
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepada polisi pesinetron Hud Filbert alias HF mengaku baru sekali menggunakan narkoba dan ia juga rencanakan untuk berpesta .
Polisi sejauh ini masih terus mendalami terkait dengan pengungkapan tersebut . Seperti diketahui , HF ditangkap nplisi karena narkoba .
Selain HF ada beberapa orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka . Dalam pemeriksaan ketahuan dan ada pengakuan mengejutkan dari HF .
Ia baru sekali menggunakan narkoba dan langsung pesta narkoba
ya , Pesinetron Hud Filbert ditangkap atas kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 14 April 2023.
Kepada polisi, Hud Filbert mengaku bahwa baru satu kali menggunakan narkoba.
"Informasinya HF ini, hanya baru sekali menggunakan narkotika, untuk pesta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali pas di apartemen itu. Dia sudah menggunakan di sana," lanjutnya.
Tak sendirian, Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.
Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi dari tangan aktor Hud Filbert dan enam tersangka lain.
"Jadi ada dua narkotika, jenis sabu dan ekstasi. Hanya memang saat kami amankan, yang berhasil ditemukan petugas yaitu satu per empat (1/4) pil ekstasi, dan sisa pakai atau residu sabu yang menempel di cangklong ini seberat 0,17 gram," tutur Syahduddi.
Polisi mengungkap Hud Filbert sendiri berperan memberikan uang untuk membeli barang bukti ekstasi dan sabu.
"Pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF, dengan menggunakan uang milik HI alias HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," kata Syahduddi.
Adapun penangkapan Hud Filbert bermula dari informasi pelaku berinsial MR dan K alias Icha.
Dalam penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti satu set alat isap sabu dan cangklong residu berisi 0,17 gram sabu sisa.
Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapat informasi dari pelaku MR bahwa dia juga membeli ekstasi dengan uang milik HF alias Hud Filbert.
Hud Filbert dan enam pelaku lainnya ternyata diketahui menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Haji Nawi. Di sana, polisi mengamankan Hud Filbert, GA, dan RD.
Kepada polisi, Hud Filbert kemudian membeberkan TKP apartemen di kawasan Permata Hijau.
"Interogasi dari HF alias HI, mereka menggelar pesta narkoba di kawasan Permata Hijau. Di sana, diamankan saudara AIF dan saudari W. Di sana ditemukan 1 klip berisi seperempat pil ekstasi berwarna hijau," tutur Syahduddi.
Kemudian, polisi membawa ketujuh pelaku tersebut dan barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Hud Filbert dan enam pelaku lain disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Hud Filbert sendiri adalah salah satu pesinetron Tanah Air yang dikenal lewat perannya dalam Cinta Misteri.
Ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana narkoba kini sangat mudah membuat seseorang tersesat dalam keburukan . Jadi selalulah waspada . (*)
Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba Asal Aceh di Riau, Bawa Sabu 2 Kg Sabu ke Medan |
![]() |
---|
Ejek-Ejekan Nama Bapak Berakhir Tragis: Siswa SMP di Lubuk Pakam Meregang Nyawa |
![]() |
---|
Kerugian Akibat Korupsi Kuota Haji Capai Rp 1 Triliun, KPK Buru Tersangkanya |
![]() |
---|
VIRAL Video Wapres Gibran Tidak Menyalami Beberapa Menteri, Bahlil Angkat Bicara |
![]() |
---|
Cegah Stunting Sejak Dini, Pertagas Jangkau Ibu dan Balita di Siak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.