Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Fitri 2023

Dua Napi Langsung Bebas, 865 Warga Lapas Bangkinang Terima Remisi Lebaran

Sebanyak 865 warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang menerima Remisi Khusus Lebaran 2023.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Foto bersama Lapas Bangkinang dengan dua orang perwakilan narapidana penerima Remisi Khusus Kebaran 2023 setelah Salat Idul Fitri di Lapas Bangkinang, Sabtu (22/4/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Sebanyak 865 warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang menerima Remisi Khusus Lebaran 2023.

Dua di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan setelah Salat Idul Fitri di Lapas Bangkinang pada Sabtu (22/4/2023).

Surat keputusan remisi diberikan kepada dua perwakilan warga Lapas.

Kepala Lapas Bangkinang, Misbahuddin dalam data yang diterima Tribunpekanbaru.com dari Staf Humas pada Sabtu malam, kedua orang yang langsung bebas itu setelah menerima Remisi Khusus II (RK II).

Satu orang langsung bebas setelah menerima remisi 15 hari.

Satu orang lagi lagi menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Sedangkan pengurangan masa hukuman dengan RK I diberikan kepada sebanyak 863 orang.

Remisi dibagi empat waktu pemotongan masa hukuman.

Terdiri dari remisi 15 hari sebanyak 103 orang, satu bulan sebanyak 620 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 112 orang, dan dua bulan sebanyak 28 orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved