Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswi SMK Tewas di Tangan Sang Kekasih, Meregang Nyawa Usai Mengaku Tengah Hamil

Pelaku AG rupanya ogah bertanggungjawab atas janin bayi yang ada di rahim sang kekasih.

Editor: Sesri
net
Ilustrasi tewas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ria Puspita (18) warga asal kampung Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur Jawa Barat tewas usai dibunuh oleh sang kekasih berinisial AG (17).

Pembunuhan siswi SMK ini terjadi di sebuah perkebunan teh kawasan Cianjur Jawa Barat.

AG tega menghabisi nyawa kekasihnya, Ria dan membuang jasadnya ke jembatan.

Polres Cianjur telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan Ria Puspita (18).

Sementara seorang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Ada dua orang yang sudah kita amankan, satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu lainnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan kepada Tribunjabar, Rabu (26/4/2023).

Terkait penyebab kematian korban masih menunggu hasil autopsi pemeriksaan medis.

"Nanti pada press konference akan saya sampaikan untuk penyebab kematian korban, karena hingga saat ini hasil autopsinya belum keluar, dan saya belum bisa menyampaikan penyebabnya apabila hasilnya belum keluar," katanya.

Ia mengatakan, selain satu orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan pik up, satu pucuk senjata angin, dan pil KB.

Baca juga: Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli Ingin sang Suami Tobat dan Jalani Terapi

Baca juga: Puluhan Jemaah Sekte Kelaparan, Puasa Sampai Mati Kelaparan Untuk Bertemu Yesus

"Saksi yang diperiksa sudah banyak termasuk saksi dari pihak korban ada beberapa orang. Hingga saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan tewasnya siswi SMK di Sukanagara," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi sehingga pelaku AG (17) berhasil ditangkap.

"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur."

"Pelaku diamakan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku AG untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.

"Barang bukti tersebut di antaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomor polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved