Siswi SMK Tewas di Tangan Sang Kekasih, Meregang Nyawa Usai Mengaku Tengah Hamil
Pelaku AG rupanya ogah bertanggungjawab atas janin bayi yang ada di rahim sang kekasih.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ria Puspita (18) warga asal kampung Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur Jawa Barat tewas usai dibunuh oleh sang kekasih berinisial AG (17).
Pembunuhan siswi SMK ini terjadi di sebuah perkebunan teh kawasan Cianjur Jawa Barat.
AG tega menghabisi nyawa kekasihnya, Ria dan membuang jasadnya ke jembatan.
Polres Cianjur telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan Ria Puspita (18).
Sementara seorang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Ada dua orang yang sudah kita amankan, satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu lainnya masih sebagai saksi," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan kepada Tribunjabar, Rabu (26/4/2023).
Terkait penyebab kematian korban masih menunggu hasil autopsi pemeriksaan medis.
"Nanti pada press konference akan saya sampaikan untuk penyebab kematian korban, karena hingga saat ini hasil autopsinya belum keluar, dan saya belum bisa menyampaikan penyebabnya apabila hasilnya belum keluar," katanya.
Ia mengatakan, selain satu orang tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan pik up, satu pucuk senjata angin, dan pil KB.
Baca juga: Bongkar Dugaan Perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli Ingin sang Suami Tobat dan Jalani Terapi
Baca juga: Puluhan Jemaah Sekte Kelaparan, Puasa Sampai Mati Kelaparan Untuk Bertemu Yesus
"Saksi yang diperiksa sudah banyak termasuk saksi dari pihak korban ada beberapa orang. Hingga saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan tewasnya siswi SMK di Sukanagara," katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi sehingga pelaku AG (17) berhasil ditangkap.
"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur."
"Pelaku diamakan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023) dikutip dari Tribun Jabar.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku AG untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
"Barang bukti tersebut di antaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomor polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia.
| Inilah Postingan Terakhir Anti Pupita Sari, Wanita Hamil yang Tewas dalam Kamar Hotel di Palembang |
|
|---|
| Terekam CCTV Tampang Pria yang Masuk Hotel Sebelum Wanita Hamil di Palembang Tewas Tak Wajar |
|
|---|
| 4 FAKTA Kasus Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang: Begini Pengakuan Sang Suami |
|
|---|
| Ringkasan Bab 4 Informatika 9, Materi Tentang Sistem Komputer Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Diduga Aniaya Siswa yang Ketahuan Merokok, Kepsek SMA di Banten Dilaporkan Orangtua ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.