Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria di Lubuk Gaung Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai di Belakang Rumahnya

Pria di Lubuk Gaung, Dumai diamankan Polisi di belakang rumahnya di jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
tangkap layar youtube
Seorang pria di Dumai ditangkap polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai meringkus seorang pria RD (32)  yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia diamankan d ibelakang rumahnya di jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung. Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Dari tempat penangkapannya turut diamankan 4 paket yang diduga sabu tersimpan dalam kotak rokok. 

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel  membenarkan jajarannya telah meringkus RD.

Informasi  didapat dari masyarakat bahwa di jalan Raya Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan sering ada transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh RD. 

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut," katanya, Senin (1/5/2023)

Pada Sabtu (2/4/2023 ) Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Mendapat informasi bahwa pelaku berada di belakang rumahnya.

Sekitar pukul 17.30 WIB tim Opsnal  melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu paket yang diduga berisikan sabu yang disimpan dalam kotak rokok," terangnya.

Setelah dilakukan pengeledahan badan dilanjutkan  penggeledahan di pondok milik pelaku.

Di tempat itu ditemukan tiga paket yang diduga sabu yang juga disimpan dalam kotak rokok.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 4 Tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya

( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved