Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru Ngaji di Sleman Cabuli 15 Murid, Satu Santriwati Sudah Disetubuhi

Seorang guru ngaji di berinisial K (50) di Kapanewon Gamping, Sleman, DI Yogyakarta tega mencabuli 15 muridnya. 

Getty Images via BBC
Ilustrasi Santriwati 

"(Tersangka) Sudah ditahan sejak malam Takbir (malam Idul Fitri)," tandasnya.

Safiudin mengungkapkan memang ada informasi tambahan jumlah korban.

Namun sampai saat ini baru ada empat korban yang membuat laporan.

"Sementara yang melapor empat orang korban. Ada yang menginfo (jumlah korban) bertambah, tapi belum ada konfirmasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru Ngaji di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak didiknya.

Guru ngaji berinisial K (50) ini sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pendamping hukum korban sekaligus Ketua Paradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman Iwan Setyawan mengatakan korban tidak hanya satu anak.

"Korban tidak hanya satu, yang kami tangani yang sudah mengaku itu ada empat anak. Semuanya di bawah umur, dua usia 16 tahun, ada 10 tahun, kemudian 5 tahun atau 6 tahun," ujar Iwan Setyawan saat dihubungi, Rabu (19/4/2023) Iwan menyampaikan, terduga pelaku berinisial K membuka tempat latihan mengaji di rumahnya.

Terduga pelaku berinisial K melakukan tindak asusila dengan berbagai tipu daya.

Terduga melakukan aksinya saat kondisi sepi.

Bahkan menurut Iwan ada satu korban yang dipaksa untuk berhubungan intim oleh K.

"Satu korban yang usia 16 tahun sudah diajak hubungan intim. Korban dikasih doktrin-doktrin, modusnya sama," tuturnya.

Terduga pelaku lanjut Iwan akan marah-marah bahkan mengancam korban jika permintaanya tidak dituruti.

"(Dipaksa berhubungan intim) Sejak tahun 2022, rata-rata tiap minggu. Sampai Desember 2022," urainya.

Peristiwa dugaan tindak asusila ini terungkap, setelah salah satu korban berani bercerita kepada saudaranya.

Keluarga lantas mengadu ke perangkat RT, RW, Kalurahan hingga hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi.

"Januri 2023 membuat laporan ke Polsek Gamping. Kemudian ditangani PPA Polresta Sleman," ucapnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved