Turun Rp 15.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 6 Mei 2023
Harga buyback pun anjlok mencapai Rp 19.000 per gram ke level 953.000 per gram dari sebelumnya Rp 972.000 per gram.
500 gr 500,400,000
1000 gr 999,600,000
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan terbaru pada PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
| Berminat Jadi Ketua DPC Peradi SAI Pekanbaru? Daftar Segera, Seluruh Anggota Diundang Hadir Muscab |
|
|---|
| Wali Kota Agung Nugroho Pastikan Program Rp 100 Juta per RW di Pekanbaru Mulai Berjalan |
|
|---|
| Transisi Energi Berkeadilan, PLN Tegaskan Kepemimpinan Korporasi di COP30 Brazil |
|
|---|
| Polda Riau Gelar Latpraops Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 |
|
|---|
| Reaksi PBNU Usai Video Gus Elham Kokop Anak Perempuan Viral: Gus-gusan, Modal Ganteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/harga-emas-antam-rabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.