Rezky Aditya Diperiksa Polisi Soal Video Viral Durasi 2 Menit 14 Detik

Suami Cira Kirana yakni Rezky Aditya diperiksa polisi terkait video viral di medsos yang berdurasi 2 menit 14 detik.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya Diperiksa Polisi Soal Video Viral Durasi 2 Menit 14 Detik 

Rezky Aditya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan video syur tersebut pada hari ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Ia terlihat ditemani oleh sang kuasa hukum, Irwan Irawan.

Tidak banyak bicara Rezky memastikan akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang baik dengan memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan.

"Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikasi ya kita klarifikasi aja," kata Rezky Aditya.

Tidak hanya itu, Rezky sebagai seorang publik figur merasa kasus yang menyeret namanya itu membuat pekerjaannya terganggu.

"Ya lumayan (terganggu)," ungkap Rezky Aditya.

Dicecar 22 Pertanyaan

Rezky Aditya diperiksa terkait kasus dugaan pornografi.

Suami Citra Kirana dicecar 22 pertanyaan.

Artis Rezky Aditya menegaskan kooperatif menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur mirip dirinya pada Kamis (12/1/2023).

Suami dari Citra Kirana itu dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rezky Aditya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan video syur tersebut pada hari ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023). sumber data: TribunnewsSultra.com

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved