Surya Paloh Bilang Johnny G Plate Terlalu Mahal untuk Diborgol, Minta Buktikan Kalau Betul Korupsi
Surya Paloh meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Menkominfo RI Johnny G Plate.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi menghentakan dunia perpolitikan Indonesia.
Setelah beberapa kali diperiksa, akhirnya Johnny G Plate dijadikan tersangka.
Tentu dari pihak Nasdem juga ikut kaget karena Johnny G Plate merupakan kader mereka.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh angkat suara terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Surya Paloh meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate.
Menurut Paloh, anak buahnya itu terlalu mahal menerima konsekuensi ditetapkan tersangka hingga diborgol jika penyidik Kejaksaan Agung RI tidak membuktikan kesalahan dari Johnny G Plate.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Surya juga mengaku sempat mendengar informasi yang menyatakan Johnny G Plate meminta Rp500 juta setiap bulannya. Uang itu disebut dibagikan kepada sejumlah pihak yang berbuntut pada kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun," jelasnya.
Kendati demikian, Paloh meminta partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Johnny Plate. Hal itu untuk menegakkan keadilan di tanah air.
"Kita tetap menganut asas duga tak bersalah, tidak ada diantara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kehilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini. (Tribunnews)
| IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka: Kunci Jawaban Halaman 182: Jawaban Gambar 6.16 Kepunahan Harimau Jawa |
|
|---|
| Ada 11 Luka Tikaman di Tubuh Polisi Bripka Laode yang Tewas Diamuk ASN TNI Sekaligus Pamannya |
|
|---|
| IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka: Kunci Jawaban Halaman 179 : Ayo Buat Aktivitas 6.6 |
|
|---|
| IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka: Kunci Jawaban Halaman 174, Ayo Identifikasi Aktivitas 6.5 |
|
|---|
| Kronologi Polisi Tewas Ditikam Pamannya, Pelaku Kesal Istri Tak Kabari Korban Nginap di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/surya-paloh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.