Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah di Tualang Siak Setubuhi Anak Kandungnya yang di Bawah Umur, Perlakuan Berulang Saat Dini Hari

Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
tribunpekanbaru
Ilustrasi. Seorang ayah di Tualang, Kabupaten Siak mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Peristiwa menggemparkan datang dari Kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Riau, Jumat (19/5/2023).  Seorang ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sendiri yang masih di bawah umur. 

Perbuatan biadab itu sudah berulang kali dilakukan pelaku, sejak 2019 lalu. Peristiwa terakhir terjadi pada 18 Mei 2023 dini hari di dalam kamar anaknya.

Berdasarkan keterangan sang anak (korban) kepada Polsek Tualang, ia telah disetubuhi ayahnya sejak usia 14 tahun, yaitu sejak 2019 lalu. Kini ia sudah berumur 17 tahun, namun perbuatan bejat ayahnya masih tidak dapat ditolaknya. Sebab ayah bejat ini beraksi saat korban tidur di kamar. 

Pada kejadian terakhir, korban tidur bersama adiknya di dalam kamarnya. Pukul 01.30 WIB ayahnya masuk diam-diam dan langsung meraba tubuh korban. Kemudian si ayah ini melucuti celana korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh. 

Setelah puas melampiaskan nafsunya, sang ayah mengambil kain dan mengelap perut korban dari cairannya sendiri. Setelah itu sang ayah pergi meninggalkan korban. Korban memperkirakan, sejak ayahnya meraba tubuhnya hingga membersihkan perutnya, ada sekitar 10 menit lamanya.

Besoknya perbuatan ini diketahui ibu korban. Ia merasa seperti kesambar petir saat mengetahui perbuatan suaminya sendiri kepada darah daging mereka sendiri. Ibu korban langsung mendatangi Polsek Tualang

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto menangkap pelaku. Penyelidikan di lakukan di rumah pelaku. 

Kompol Arry Prasetyo membenarkan kejadian itu. Dari keterangan ibu korban, pelaku memang merangsek masuk ke kamar anaknya di tengah malam. Lalu pelaku melampiaskan nafsu birahinya. Sedangkan anaknya tidak dapat melawan karena ketakutan. 

“Tim Ospnal Polsek Tualang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya,” kata dia.

Ia melanjutkan, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubuhi korban sejak 2019 sebanyak 5 kali. 

Polsek Tualang mengamankan barang bukti berupa 1 set pakaian korban, 1 potong celana hawai warna merah milik pelaku. 

“Selanjutnya terhadap pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved