Ayah di Tualang Siak Setubuhi Anak Kandungnya yang di Bawah Umur, Perlakuan Berulang Saat Dini Hari
Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Peristiwa menggemparkan datang dari Kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Riau, Jumat (19/5/2023). Seorang ayah kandung tega menyetubuhi anaknya sendiri yang masih di bawah umur.
Perbuatan biadab itu sudah berulang kali dilakukan pelaku, sejak 2019 lalu. Peristiwa terakhir terjadi pada 18 Mei 2023 dini hari di dalam kamar anaknya.
Berdasarkan keterangan sang anak (korban) kepada Polsek Tualang, ia telah disetubuhi ayahnya sejak usia 14 tahun, yaitu sejak 2019 lalu. Kini ia sudah berumur 17 tahun, namun perbuatan bejat ayahnya masih tidak dapat ditolaknya. Sebab ayah bejat ini beraksi saat korban tidur di kamar.
Pada kejadian terakhir, korban tidur bersama adiknya di dalam kamarnya. Pukul 01.30 WIB ayahnya masuk diam-diam dan langsung meraba tubuh korban. Kemudian si ayah ini melucuti celana korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, sang ayah mengambil kain dan mengelap perut korban dari cairannya sendiri. Setelah itu sang ayah pergi meninggalkan korban. Korban memperkirakan, sejak ayahnya meraba tubuhnya hingga membersihkan perutnya, ada sekitar 10 menit lamanya.
Besoknya perbuatan ini diketahui ibu korban. Ia merasa seperti kesambar petir saat mengetahui perbuatan suaminya sendiri kepada darah daging mereka sendiri. Ibu korban langsung mendatangi Polsek Tualang.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto menangkap pelaku. Penyelidikan di lakukan di rumah pelaku.
Kompol Arry Prasetyo membenarkan kejadian itu. Dari keterangan ibu korban, pelaku memang merangsek masuk ke kamar anaknya di tengah malam. Lalu pelaku melampiaskan nafsu birahinya. Sedangkan anaknya tidak dapat melawan karena ketakutan.
“Tim Ospnal Polsek Tualang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya,” kata dia.
Ia melanjutkan, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubuhi korban sejak 2019 sebanyak 5 kali.
Polsek Tualang mengamankan barang bukti berupa 1 set pakaian korban, 1 potong celana hawai warna merah milik pelaku.
“Selanjutnya terhadap pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah |
![]() |
---|
PEJABAT Publik tak Boleh Asal-asalan Gunakan Sirene di Jalan Raya, Ingat Sudah Diberi Surat Edaran |
![]() |
---|
Tak Jadi Jabat Menko Polkam, Inilah Tugas Baru Mahfud MD dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Modal Belajar di Internet, Cewek Tamatan SMA Nyamar jadi Dokter, Nipu Orang hingga Setengah Miliar |
![]() |
---|
Terungkap Fakta Baru, Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Ternyata Bukan Target Utama Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.