TPP Pejabat di Riau
Belanja Pegawai Sudah 45 Persen dari Total APBD, Bupati Afni Bakal Z Pangkas TPP
Saat ini belanja pegawai Pemkab Siak sudah mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 45 persen dari total APBD.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah besar dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beban belanja pegawai yang dinilai terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Afni, saat ini belanja pegawai Pemkab Siak sudah mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 45 persen dari total APBD.
Angka itu jauh melampaui batas maksimal ketentuan yang hanya 30 persen.
“Ruang fiskal kita tidak baik-baik saja. Kalau tidak dikoreksi, yang jadi korban adalah pelayanan publik,” ujar Afni di Kantor Bupati Siak, Senin (15/9/2025).
Selama ini, TPP pejabat struktural di Siak memang terbilang fantastis. Sekretaris Daerah, misalnya, mengantongi lebih dari Rp1 miliar per tahun, atau sekitar Rp70–80 juta per bulan.
Kepala Inspektorat menerima Rp688 juta, sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Bappeda sama-sama di atas Rp571 juta per tahun.
Rata-rata kepala dinas menerima Rp400–500 juta, dengan variasi tergantung jabatan dan komponen tunjangan.
Namun, mulai 2026, seluruh nilai itu akan diciutkan. Pemkab Siak memutuskan memangkas TPP pejabat struktural hingga 50 persen.
Baca juga: Bupati Siak Lakukan Perubahan Besar TPP ASN Demi Selamatkan Anggaran Daerah
Artinya, TPP Sekda yang sebelumnya Rp1 miliar lebih akan turun menjadi sekitar Rp523 juta, Kepala Inspektorat dari Rp688 juta menjadi Rp337 juta, dan Kepala BKD dari Rp571 juta menjadi Rp284 juta.
Bupati Afni menegaskan, langkah ini bukan bentuk ketidakpedulian terhadap ASN, melainkan upaya agar anggaran lebih sehat dan berpihak pada masyarakat.
“Kita tidak sedang anti-pegawai. Tapi kita harus utamakan pelayanan. Kalau belanja pegawai terlalu besar, rakyat kecil yang jadi korban,” tegasnya.
Selain pemangkasan TPP pejabat struktural, penyesuaian juga dilakukan pada level pegawai lain, termasuk tenaga pendidikan dan kependidikan yang TPP-nya disesuaikan hingga 75 persen dari sebelumnya. Misalnya, PNS golongan IV yang semula menerima Rp2 juta per bulan kini hanya akan mendapat Rp1,5 juta.
Pemangkasan ini berdampak besar pada postur fiskal daerah. Dari sebelumnya anggaran TPP ASN mencapai Rp22,2 miliar per bulan, setelah evaluasi hanya dibutuhkan Rp19,73 miliar. Efisiensi ini menyelamatkan APBD sekitar Rp34,5 miliar per tahun.
AF Simpan Jasad NH dalam Lemari sebelum Dimasukkan Karung dan Dibuang, Lalu Ia Kelabui Warga |
![]() |
---|
Bukan Sekedar Info Jual Beli Mobil, X-MOC Jadi Wadah Kebersamaan Member, HUT ke-7 Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Poltekkes Kemenkes Riau Deteksi Dini Faktor Risiko Diabetes pada Anak di Harjosari |
![]() |
---|
Lirik dan Terjemahan Indonesia Lagu Minang Yona Irma – Dapek Harok Sajo |
![]() |
---|
Suami Ditangkap Polisi Karena Disuruh Bongkar Rakit PETI, Istri di Kuansing Minta Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.