Jadi DPO, Bareskrim Polri Yakin Ada Pihak yang Sembunyikan Dito Mahendra
Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dito Mahendra saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri jadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.
Pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).
Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.
Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.
Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.
Baca juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ternyata Sudah Tinggal Serumah, Bareskrim Polri Sebut di Jaksel
Baca juga: Nindy Ayunda Akan Kembali Dipanggil Bareskrim Polri soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar
Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito Mahendra.
Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.
"Ada yang kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.
Rumah Dito Mahendra Digeledah
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Penggeledahan itu berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan.
Prabowo Perintahkan Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Untuk Polisi yang Terluka |
![]() |
---|
Diteriaki 'Maling' Eks Menag Gus Yaqut Diejek Massa Usai Diperiksa Skandal Korupsi Haji |
![]() |
---|
Jawaban Hewan yang Tidak Bisa Berteman di Tebak tebakan atau Teka Teki tentang Hewan Plesetan |
![]() |
---|
Fave Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Table Manner Package |
![]() |
---|
Bocah yang Ambil Jam Sahroni Rp 11 Miliar Didatangi Ketua RT dan RW: Ini Jam Limited Edition |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.