Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Selasa Besok, Terbuka untuk Umum

Sidang perdana terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan berlangsung besok, Selasa 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews / Jeprima
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Selasa Besok, Terbuka untuk Umum. 

Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan pasal sebagai berikut:

Kesatu: Pasal 355 ayat 1 Ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kedua: Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 kedua KUHP subsidet pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke 2 KUHP

Ketiga: Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindunga

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved