Besok Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Riau Berakhir, Disdik Pastikan Tidak Ada Perpanjangan
Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau berakhir, Senin (12/6/2023) beso
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau berakhir, Senin (12/6/2023) besok.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau memastikan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran.
Bagi calon peserta didik yang belum mendaftar, masih ada kesempatan satu hari besok. Sebab setelah itu, peserta tidak bisa melakukan pendaftaran dan memilih sekolah.
"Besok hari terakhir pendaftaran dan pemilihan sekolah, tak ada perubahan jadwal, tetap seperti yang sudah diumumkan, silahkan manfaatkan sisa waktu yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dr Kamsol kepada Tribun, Minggu (11/6/2023).
Setelah tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah selesai, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan yang yang akan berlangsung hingga 26 Juni 2023.
Setelah tahap verifikasi selesai, dilanjutkan dengan tahapan seleksi sesuai jalur pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 27 hingga 30 Juni 2023.
Sementara untuk pengumuman penetapan peserta didik baru akan diumumkan pada 1 Juli 2023. Bagi yang lulus bisa langsung daftar ulang mulai tanggal 2 hingga 5 Juli 2023.
"Sedangkan untuk hari pertama masuk sekolah kita jadwalkan mulai tanggal 13 Juli 2023," kata Kamsol.
Hingga saat ini, jumlah siswa yang mendaftar PPDB online SMA/SMK negeri sudah mencapai 71. 365 orang. Dengan rincian untuk jenjang SMA sebanya 46.628 peserta dan untuk SMK sebanyak 24.737 peserta. Sementara untuk daya tampung SMA/SMK negeri se Provinsi Riau tersedia sebanyak 92.214 siswa.
Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada panitia dan kepala sekolah agar tidak main-main dalam pelaksanaan PPDB ini.
"Saya tidak mau dengar ada pungutan saat pelaksanaan PPDB," tegas Gubri.
Gubri tak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada panitia, kepala sekolah dan guru yang kedapatan melakukan aksi curang saat pelaksanaan PPDB.
"Kalau ada yang berani juga memungut, saya tidak akan segan-segan menangkap yang bersangkutan, disamping memecat dari jabatannya, saya juga akan serahkan ke penegak hukum. Saya tidak mau dengar ada laporan yang tidak baik lagi. Ini dalam rangka untuk menunjukkan bahwa kita ingin kerja benar," katanya.
Gubri mengancam akan mencopot kepala sekolah jika ada yang bermain dalam PPDB. Salah satu permainan yang disoroti oleh Gubri adalah Kepsek menambah daya tampung siswa dengan menambah rombongan belajar (Rombel) atau kelas.
Disini oknum kepala sekolah kemudian memungut biaya kepada orang tua jika siswanya ingin tetap biasa. Modusnya kepala sekolah meminta uang bangku kepada orang tua siswa.
Sebab daya tampung sudah penuh, sehingga harus membuka kelas baru untuk siswa titipan yang tidak lulus karena daya tampungnya sudah penuh.
"Kepsek jangan membuat kebijakan sendiri, karena ada kejadian, misalnya ada kepala sekolah yang menambah rombel, tolong ini Pak Plt Kadis Pendidikan diawasi," kata Gubri Syamsuar.
Fenomena penambahan rombel yang melebihi daya tampung memang kerap terjadi saat PPDB dimulai. Kondisi ini dicurigai Gubri menjadi ladang bagi kepala sekolah untuk meraup rupiah.
"Mohon maaf ini, mudahan-madahan dugaan saya tidak betul. Tapi saya tegaskan, kalau kepala sekolah menambah rombol ada kepentingan, ada usaha untuk mencari fulus (uang). Kalau sempat ketahuan seperti itu saya akan kasih tahu Pak Kapolda dan Pak Kajati," kata Gubri tegas.
Tidak hanya itu, Gubri bahkan dengan tegas akan memenjarakan kepala sekolah jika ada yang nekat bermain dalam penerimaan siswa baru ini. Apalagi jika ketahuan dan terbukti meminta uang kepada orang tua siswa.
"Kalau ketahuan kepsek berbuat seperti itu (mencari uang dari PPDB) pasti saya copot. Sebab yang menanggung itu kami, karena kami yang kena kritik. Macam-macam orang kritiknya," katanya.
Karena itu, Gubri meminta kepsek untuk tidak menambah Rombel. Misalnya ada 2 rombel, dalam satu Rombel untuk 38 orang siswa siswa kali dua, maka jangan ditambah-tambah. Dia menegaskan kembali agar para kepala sekolah tidak main-main menjalankan tugasnya.
"Jadi jangan main-main soal ini (PPDB). Saya sudah tiga tahun di sini, jadi saya faham. Padahal PPBD ini tujuan terbuka, sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran PPDB. Harapan saya semoga bapak ibuk amanah semua, jadi kepala sekolah yang betul-betul dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)
Dukung Nutrisi Ibu Hamil dan Menyusui, Blackmores Indonesia Gelar Acara 'Kumpul ASIK' di Pekanbaru |
![]() |
---|
RS Awal Bros Group Raih Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 78 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Ayo Berlatih BAB 5 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 72-73 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Soal AKM |
![]() |
---|
Mantan Polisi Jadi Anggota DPRD Jatim dan Berakhir Ditangkap karena Narkoba: Harta ABHB Tembus Rp5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.