Peredaran Naroba di Riau
Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Polda Riau Ringkus 6 Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan
Polda Riau dan Polres Dumai, berhasil meringkus 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Sabu dan 11.712 pil ekstasi.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Polda Riau menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air.
Hal tersebut, dibuktikan dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai, berhasil meringkus 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Guntur Yudi Fauris Susanto, Pam Obvit Polda Riau Kombes Pol Ahmad Mamora, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, memimpin konferensi pers yang digelar dihalaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai pada Senin (12/6/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan narkoba Jaringan Internasional dengan barang bukti 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berhasil disita dari 7 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, yang mana 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai, sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
"Dari 168 kg lebih sabu yang berhasil diamankan, 139 kg lebih itu berhasil diamankan oleh Polres Dumai, bersama jajarannya, sisianya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau," terangnya.
Dirinya memaparkan, koornologis pengungkapan 168 kg sabu dan 11. 712 butir ekstasi, bermula pada Rabu (12/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari seorang tersangka berinisial AB (42) warga Provinsi Jawa Timur saat sedang berada didalam kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
Selanjutnya, pada Rabu (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai, kembali berhasil mengamankan 180,34 gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dan 1.577 Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial WS (42) warga Provinsi Sumatera Utara dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pulau Mampu Nomor 26 RT. 006 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.
Kemudian, Tambahnya, polres Dumai kembali berhasil mengamankan, 124,99 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu pada Selasa (30/5/2023) bersama dua tersangka berinisial RT (50) warga Kabupaten Meranti dan AS (29) warga Kota Dumai dari tiga TKP berbeda yakni Jalan Mataim RT. 003 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatang Medang Kampai tepatnya di Pinggir Pantai Merambung, Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.
Tak hanya sampai disitu, jelas Kapolda Riau, lagi lagi Polres Dumai, berhasil mengamankan sebanyak 8 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu pada Senin (5/6/2023) dari seorang tersangka berinisial MZ (31) warga Kabupaten Aceh Timur disekitar Areal Pelabuhan Penyebrangan Selingsing Kojon Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
"Jadi dari 4 kasus tersebut, polres Dumai, berhasil mengamankan lebih dari 139 kg sabu dan 1.577 pil ekstasi, ini sebuah prestasi yang luar biasa," ungkapnya.
Tak hanya Polres Dumai, Tambah Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ditresnarkoba Polda Riau turut berhasil mengamankan 2,74 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dari seorang tersangka berinisial RA (38) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Cipta Karya Gang Limbat Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Senin (29/5/2023) lalu.
"Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 11,64 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dan 10.135 butir kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka berinisial RS (31) warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Sempurna Gang Zamrud Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Jumat (2/6/2023)," sebutnya
Tak lama kemudian, pada Rabu (7/6/2023) Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 14,96 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Sabu dari dua tersangka asal Kabupaten Sumatera Barat berinisial YEP (35) dan YEN (22) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri Blok EE-7 Kelurahan Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
"Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak 169 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 11.712 Butir serta Uang Tunai sejumlah Rp. 3,319 Miliar selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 dari 9 orang tersangka," imbuhnya
Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, ekspos ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Riau.
"Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan Jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini," pungkasnya
Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika jaringan Internasional Jenis, Sabu sebanyak169 Kilogram dengan cara dilarutkan kedalam air panas yang dicampur dengan pembersih lantai dan 11.712 butir Pil Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang juga dicampur dengan pembersih lantai.
(Tribunpekanbaru.com/dony kusuma putra)
Bandar Narkoba di Riau Tabrakkan Mobilnya Ke Petugas Saat Ditangkap, Pengembangan Kasus 125 Kg Sabu |
![]() |
---|
Mobil di Pinggir Pantai Depan Kuburan Kota Dumai Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus 125 Kg Sabu |
![]() |
---|
Anggota Polres Dumai yang Ungkap Peredaran 139 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi akan Dapat Reward |
![]() |
---|
Kapolda Riau Sebut Dumai Jadi Satu Pintu Masuk Narkoba, 169 Kg Sabu hingga Uang Rp3,3 Miliar Disita |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.