Berita Dumai
Kajari Dumai Bakal Tuntut Tersangka Kasus 169 Kg Narkoba Jaringan Internasional dengan Hukuman Mati
Kajari Dumai bakaltuntut maksimal para pelaku predaraan gelap narkoba jaringan internasional dengan hukuman mati
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Kepala Kejari Dumai ikut memusnahkan 169 Kg sabu yang diamankan dari jaringan narkoba internasional, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengaku, dari empat kasus yang berhasil diungkap, ada enam tersangka diamankan dengan jumlah barang bukti sebanyak 139 Kg dan 1.577 butir ekstasi.
" Enam tersangka yang diamankan tersebut yakni Ru (50) warga Selat Panjang, Kabupaten Meranti, AS (29) warga Dumai, TT (25) warga Rupat, Kabupaten Bengkalis, MU (31) warga Aceh Timur, AB (42) warga Jawa Timur dan WS (42) warga Sumatera Utara," pungkasnya
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
Tags
Kasus Narkoba di Dumai
narkoba jaringan internasional
Kejari Dumai
Berita Dumai Hari Ini
Tribunpekanbaru.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Dumai
Pemko Dumai Akan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Tempat Berbeda dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
Jalan yang Sempat Ditanami Pohon Pisang di Dumai Bakal Segera Diperbaiki Dinas PU |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang Siap Bersinergi |
![]() |
---|
Wali Kota Dumai Bakal Gelar Mutasi Besar-besaran, Ini Pesan Paisal untuk Kepala OPD |
![]() |
---|
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.