Sempat Dipindahkan dan Dirakit,Polisi Selidiki Temuan Kayu Diduga Hasil Ilog di Wisata Gulamo Kampar
Tim gabungan dari Polda Riau, Polres Kampar, dan Polsek XIII Koto Kampar, telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (12/6/2023).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi kini masih menyelidiki temuan kayu gelondongan diduga hasil illegal logging (ilog) di objek Kawasan Wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Tim gabungan dari Polda Riau, Polres Kampar, dan Polsek XIII Koto Kampar, telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin (12/6/2023).
Personel gabungan berjumlah 20 ini, langsung melakukan penyisiran ke arah hulu sungai. Namun, sudah tak didapati lagi kayu-kayu tersebut. Diduga sudah dipindahkan pemiliknya.
Berdasarkan keterangan pengelola wisata Gulamo, kayu-kayu tersebut ditemukan pada hari Minggu siang.
Kayu hanyut dari atas aliran sungai Gulamo sebanyak kurang lebih 50 tual dengan panjang kayu sekitar 4 meter.
"Pada hari Senin, tidak ditemukan lagi kayu-kayu tersebut di lokasi objek wisata Gulamo. Tim gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak sungai Gulamo dan seterusnya menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Pj. Bupati Kampar Minta Usut Kasus Kayu Gelondongan yang Diamankan di Kawasan Wisata Gulamo
Baca juga: Video Viral di Riau Kayu Log Ditemukan di Objek Wisata Gulamo, Apa Kata BBKSDA Riau?
Lanjut dia, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan kayu-kayu tersebut.
Tapi kondisinya sudah diikat dan dirakit, lalu disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang.
"Jaraknya sekitar 5 kilometer dari objek wisata Gulamo," terang Kabid Humas.
Dirincikan Nandang, jumlah kayu sebanyak 35 rakit, dimana satu rakit terdiri dari 7 sampai 8 batang kayu. Jumlah total, sebanyak 175 batang tual kayu.
"Setelah tim melakukan cek TKP dan cek koordinat bahwa lokasi yang viral tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat," beber Nandang.
"Namun setelah dilakukan penyisiran dan ditemukan kayu yang berjarak 5 kilometer dari lokasi wisata Gulamo, lokasi tersebut berada di wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar," imbuh dia.
Dipaparkan Nandang, tim gabungan kepolisian bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), berupaya mengevakuasi kayu dengan 2 unit perahu mesin, dengan dibawa ke dermaga Jembatan 2 Danau PLTA Kampar.
"Kayu-kayu selanjutnya dibawa ke Markas Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
RS Awal Bros Gelar Kompetisi Padel Pertama di Riau |
![]() |
---|
Ayah Arya Daru Tak Percaya Kesimpulan Polisi, Minta TNI Turun Tangan, Mayjen Kristomei: Kita Siap |
![]() |
---|
Mengulik Simbol Tersembunyi Mahkota Sultan Siak, Ada Tulisan "Bala Ruh Tajalli", Ini Maknanya |
![]() |
---|
Untuk Renovasi Rumah, Wamenaker Noel Minta 'Jatah' ke Sultan: Irvian Kasih Rp 3 M |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Gas Air Mata Ditembakkan Tiga Kali untuk Memukul Mundur Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.