Mucikari ABG Diamankan di Bukittinggi, Jual Pria Dewasa Lewat Aplikasi Online
Muncikari laki-laki yang masih di bawah umur diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Remaja berusia 17 tahun diamankan Polresta Pekanbaru atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Muncikari laki-laki yang masih di bawah umur sebut saja bernama Raja (bukan nama sebenarnya) diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.
Korban berinisial Z (27) dijual untuk dipakai oleh laki-laki lainnya alias gay.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan kepada Raja dilakukan pada Rabu (14/6/2023) dinihari.
Raja ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Guguak Panjang, Bukittinggi.
"Kemarin malam, kami mengamankan anak di bawah umur. Dia diduga sebagai muncikari. Sebab menjual seorang laki-laki kepada laki-laki lain," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Janda Jablay Buat Aplikasi Kencan untuk Penuhi Kebutuhan Belaian dan Cari Jodoh
Baca juga: Wanita Ini Habiskan Jutaan Rupiah Hanya Demi Kencan, dan Agar Orangtuanya Senang
Fetrizal menyampaikan, tindakan Raja masuk dalam kategori pidana. Raja dijerat Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kendati demikian, Raja yang kini berstatus anak di bawah umur dalam pandangan hukum, maka menurut Fetrizal, saat penindakan bakal diterapkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sekadar info, penangkapan kepada Raja dilakukan atas dasar LP/A/02/VI/2023/SPKT/Satreskrim/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat tertanggal 14 Juni 2023.
( Tribunpekanbaru.com / TribunPadang.com)
| 50 Soal IPA Kelas 5 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban 2025, Latihan UAS/PAS/SAS |
|
|---|
| 25 Contoh Soal Profiling ASN 2025 dan Kunci Jawaban Lengkap untuk Pemetaan Kompetensi dan Sikap ASN |
|
|---|
| Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Nikita Mirzani Bisa Live Jualan Dalam Penjara, Kuasa Hukum Klaim Difasilitasi Rutan |
|
|---|
| Menakar Peran Homeless Media dalam Melawan Anomali Informasi di Ruang Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/remaja-jual-pria-dewasa-di-bukittinggi.jpg)