Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mucikari ABG Diamankan di Bukittinggi, Jual Pria Dewasa Lewat Aplikasi Online

Muncikari laki-laki yang masih di bawah umur diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.

Editor: Sesri
queerty
Ilustrasi. Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun sebut saja bernama Raja (bukan nama sebenarnya--red) diringkus polisi karena diduga 'menjual' pria dewasa melalui aplikasi kencan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Remaja berusia 17 tahun diamankan Polresta Pekanbaru atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Muncikari laki-laki yang masih di bawah umur sebut saja bernama Raja (bukan nama sebenarnya) diduga menjual laki-laki dewasa menggunakan aplikasi kencan online.

Korban berinisial Z (27) dijual untuk dipakai oleh laki-laki lainnya alias gay.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, penangkapan kepada Raja dilakukan pada Rabu (14/6/2023) dinihari.

Raja ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Guguak Panjang, Bukittinggi.

"Kemarin malam, kami mengamankan anak di bawah umur. Dia diduga sebagai muncikari. Sebab menjual seorang laki-laki kepada laki-laki lain," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Janda Jablay Buat Aplikasi Kencan untuk Penuhi Kebutuhan Belaian dan Cari Jodoh

Baca juga: Wanita Ini Habiskan Jutaan Rupiah Hanya Demi Kencan, dan Agar Orangtuanya Senang

Fetrizal menyampaikan, tindakan Raja masuk dalam kategori pidana. Raja dijerat Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kendati demikian, Raja yang kini berstatus anak di bawah umur dalam pandangan hukum, maka menurut Fetrizal, saat penindakan bakal diterapkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sekadar info, penangkapan kepada Raja dilakukan atas dasar LP/A/02/VI/2023/SPKT/Satreskrim/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat tertanggal 14 Juni 2023.

( Tribunpekanbaru.com / TribunPadang.com)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved