Berita Riau
PSI Riau Respon Begini Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu Terbuka
Ketua DPW PSI Riau Juandy Hutauruk mengatakan keputusan MK sesuai harapan kader PSI yang ingin sistem pemilu proporsional terbuka di Pemilu 2024
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Riau, mengapresiasi, putusan MK atas gugatan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu, sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka untuk diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Ketua DPW PSI Riau Juandy Hutauruk, keputusan ini sudah sejalan dan sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, harapan kader PSI memang menginginkan sistem Pemilu proporsional terbuka diterapkan pada Pemilu 2024.
"Sejalan dengan hal ini DPP PSI telah menyuarakan penolakan sistem proporsional tertutup ke MK dan bahkan dari PSI juga mengajukan uji materiil UU ke MK untuk tetap Pemilu seperti periode 2014-2019 yakni proposional terbuka. Ini merupakan hasil perjuangan panjang,"ujar Juandy Hutauruk.
Jika melihat pertimbangan hukum dari majelis yang memperkuat putusan MK 22-24/PUU-VI/2008, dimana sistem proposional terbuka masih sangat elegible dengan sistem dan kondisi perpolitikan Indonesia dan tidak bertentangan dgn UUD 1945 yang menjadi konstitusi NKRI.
"Putusan MK tersebut akan sejalan dengan semangat juang PSI untuk dapat mewarnai perpolitikan khususnya di Provinsi Riau,"ujarnya.
PSI yang banyak dilakoni kaum muda dan pemilih pemula, akan dapat merasakan pesta demokrasi yang sesungguhnya jika Pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka.
"Masyarakat bisa memilih orang yang diharapkan dan atau dipercayakan untuk perpanjangan tangannya di parlemen, melalui program 'Hadir Kerja Untuk Rakyat' bahwa jargon ini tidak semata tulisan kosong, namun menjadi pondasi bagi para pengurus dan anggota PSI se Provinsi Riau untuk berbuat nyata demi kemaslahatan masyarakat,"jelas Juandy Hutauruk.
Sistem proporsional terbuka lanjut Juandy, sudah pasti lebih menambah keyakinan dan kepercayaan diri bagi para bacaleg untuk hadir ditengah masyarakat dan berbuat demi kemaslahatan rakyat itu sendiri
Selanjutnya sistem proporsional terbuka akan mendukung dinamika internal partai, dengan kata lain mesin partai melalui infrastuktur organisasi akan berjalan maksimal karena adanya kompetisi positif.
"Dampak dinamika tersebut dapat mendorong pemilih untuk berpartisipasi, menarik dukungan untuk memilih kandidat atau partai,"ujarnya.
Maka lanjut Juandy, DPW PSI Riau akan menginstruksi guna meng-eskalasikan kinerja ke seluruh DPD PSI Kabupaten dan Kota se Riau, berbuat nyata, menghindari politik identitas.
"Tentunya menampung aspirasi masyarakat guna menjadi bahan masukan bagi partai dalam menyusun agenda kerja bagi masyarakat ketika duduk di parlemen,"ujar Juandy.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/psi-riau-terkait-keputusan-mk.jpg)