Berita Riau
Timsel Bawaslu Riau Tetapkan Empat Nama Calon Ikut Fit and Proper Test, Siapa Saja?
Bawaslu Riau menetapkan empat nama yang berhak ikut fit and proper test di Bawaslu RI, yaitu Indra Khalid Nasution,Yurnalis, Harry Rubianto, Patminah
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari delapan nama sebelumnya yang lulus tes pengetahuan umum dan psikologi, akhirnya tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menetapkan empat nama yang berhak ikut fit and proper test di Bawaslu RI.
Surat keputusan pengumuman kelulusan itu ditandatangani langsung ketua tim seleksi Akbarrizan dan Sekretaris Muhammad Syafi'i.
Empat nama yang lulus tersebut yakni Indra Khalid Nasution yang sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Yurnalis sebelumnya Bawaslu Rohul, Harry Rubianto dan terakhir Patminah Nularna.
Keempat calon ini akan menjalani proses fit and proper test di Bawaslu RI, sebelum ditetapkan dua nama nantinya yang akan lulus menjadi komisioner Bawaslu Riau.
Sebagaimana diketahui dua nama itu untuk mengisi atau menggantikan jabatan komisioner saat ini Hasan dan Datuk Zulhidayat.
"Proses finalnya tentu ada di Bawaslu RI nantinya, menjalani fit and proper test,"ujar Ketua Timsel Akbarrizan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengucapkan selamat kepada empat nama yang diajukan ke Bawaslu RI tersebut.
Menurutnya semuanya merupakan anak-anak terbaik yang sudah berpengalaman dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
"Tentu kita ucapkan selamat,"ujar Alnofrizal.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )
Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
![]() |
---|
Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
![]() |
---|
Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
![]() |
---|
Pekanbaru Bakal jadi Markas Jet Tempur Rafale, KSAU Tinjau Infrastruktur di Lanud Roesmin Nurjadin |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Penerbitan SHM di Riau Rp1,7 Miliar Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.