Berita Riau
Polda Riau Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di BPR Fianka Pekanbaru, Uang Korban Hilang Miliaran
Tim Subdit II Reskrimsus Polda Riau, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan kejahatan perbankan yang terjadi di BPR Fianka Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Subdit II Reskrimsus Polda Riau, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru.
Dalam hal ini, tabungan hari tua milik korban senilai miliaran rupiah hilang.
Korban menyebut tabungannya tak bisa dicairkan, lantaran menurut pihak BPR Fianka, uang sudah pernah ditarik.
Padahal korban merasa tidak pernah melakukan penarikan deposito hari tua miliknya tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo menjelaskan, sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
“Saat ini sedang kami selidiki. Sudah ada beberapa saksi diperiksa,” sebut dia, Sabtu (24/6/2023).
Sementara itu, Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian membeberkan, korban bernama Leo, sudah mulai menabung di BPR Fianka sejak 2020 silam.
Setoran awal korban yakni pada 5 Februari 2020 nilai Rp300 juta.
Kemudian pada 17 Februari 2020 sebesar Rp300 juta, pada 15 Juli 2020 sebesar Rp100 juta, pada 15 Desember 2021sebesar Rp500 juta.
Berikutnya, pada 27 Desember 2020 sebesar Rp200 juta, dan pada 19 Juli 2022 sebesar Rp200 juta.
Sehingga jika ditotalkan uang milik korban sudah Rp1,6 miliar didepositokan.
"Selanjutnya, korban datang kembali pada 16 Juni 2023 untuk melakukan pencairan seluruh depositonya. Tapi, customer service BPR Fianka menyampaikan bahwa uang deposito korban telah ditarik," ungkap Teddy.
Namun, pengakuan korban, ia merasa tidak pernah menarik uang miliknya. Ketika dikonfirmasi kepada pihak BPR Fianka pun, korban tak mendapat penjelasan yang pasti. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.