Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Diintai Sampai ke Kebun Sawit, Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan

Dua pengedar narkoba di Pelalawan jenis sabu-sabu kembali diamankan polisi. Kali ini TKP di Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (24/6/2023) lalu. 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dua pengedar narkoba di Pelalawan jenis sabu-sabu kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (24/6/2023) lalu.

Kedua pelaku bukanlah warga Pelalawan melainkan dari luar daerah yang diduga ingin mengedarkan narkoba.

Di antaranya YP (26) tercatat sebagai warga Simpang Perak Jaya Kelurahan Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Satu lagi FA (30) beralamat di Kampung Lintang Kenegerian Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Timur.

Baca juga: Karhutla di Pelalawan Berlokasi di Pangkalan Kerinci Barat Hanguskan Lahan 2 Hektare

Kedua tersangka diamankan di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Air Terjun, Bandar Perambahan sekitar pukul 14.30 WIB.

"Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti disita dari mereka," ungkap Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto SH MH kepada Tribunpekanbaru.com , Sabtu (24/6/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan FA dan YP diantaranya 2 paket sabu-sabu berukuran sedang dengan berat 8,9 gram.

Kotak rokok, plastik asoy, dua unit telepon genggam jenis android, dan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi (nopol) BM 1983 CD.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Unit ll Satres Narkoba Polres Pelalawan jika di sebuah perkebunan sawit di Desa Air Terjun sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi itu, tim opsnal berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan, dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal melakukan pengintaian hingga ke dalam perkebunan kelapa sawit.

Tak lama kemudian, polisi melihat kedua pelaku sedang duduk santai di areal kebun tersebut.

Tim melakukan penangkapan karena kedua pria itu sesuai dengan yang dicirikan. YP dan FA tidak dapat berkutik lagi dan mengakui semua perbuatannya.

"Langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan semua barang bukti dari tangan mereka. Diamankan tanpa perlawanan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Edy Harianto.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved