Johnny G Plate Disebut Dapat Setoran Rp 500 Juta per Bulan hingga Fasilitas Main Golf
saat ini Johnny G Plate menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan insfrastruktur BTS 4G bersama tujuh tersangka lainnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat terdakwa Johnny G. Plate digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dalam sidang tersebut diungkap jika Johnny G. Plate, meminta setoran uang Rp 500 juta per bulan ke Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL).
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (27/6/2023).
Johnny G Plate meminta uang kepada Anang pada bulan Januari atau Februari 2021.
Namun, kata JPU, uang itu baru didapatkan Johnny dari Maret 2021 hingga Oktober 2022.
"Antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan.
"Terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022," kata jaksa, Selasa (27/6/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Uang yang diminta Johnny itu, kata jaksa, berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.
"Berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Jaksa.
Baca juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Kini Ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan, Kapan Dipindah?
Baca juga: Tower Tak Ada yang Berdiri, Padahal Duit Rp 10 Triliun Dicarikan: Johny G Plate Layak Dihukum Mati?
Jaksa mengungkapkan bahwa Johnny menerima setoran rutin itu sebanyak 20 kali hingga Oktober 2022.
Sehingga, total uang yang didapat Johnny mencapai Rp 10 miliar.
Uang yang dimintakan kepada Anang Achmad itu diperoleh dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Perusahaan tersebut merupakan salah satu yang mengerjakan proyek BTS.
Adapun uang itu diterima Plate melalui perantara yakni Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Selain itu, Johnny juga disebut meminta agar Anang mengirimkan uang untuk kepentingan pribadi.
Di antaranya untuk bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Flores Timur dan untuk Gereja GMIT di NTT.
Kemudian pada Maret 2022, Johnny juga meminta Rp 500 juta kepada Anang untuk diberikan kepada sebuah yayasan pendidikan.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang untuk kepentingan Terdakwa Johnny Gerard Plate."
"Yaitu pada April 2021 sebesar Rp 200 juta kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur," kata jaksa.
Selain itu, Johnny G Plate juga disebut mendapat fasilitas bermain golf sebanyak 6 kali dengan nilai mencapai Rp 420 juta.
Fasilitas golf itu Johnny dapat dari Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak sejak 2021 hingga 2022.
"Mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali yaitu kurang lebih sebesar Rp420 juta," kata jaksa.
Sebagai informasi, saat ini Johnny G Plate menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan insfrastruktur BTS 4G bersama tujuh tersangka lainnya.
Di antaranya ada Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Kemudian terbaru, Kejagung menetapkan tersangka pada pihak swasta, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.
Yusrizki yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ini berperan sebagai penyedia panel surya dalam proyek BTS tersebut.
Penyidik menemukan indikasi tindak pidana dalam proses pengadaan barang yang dilakukan Yusrizki.
Sementara itu, tersangka yang berasal dari pihak swasta yang sudah ditetapkan sebelumnya ada Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Selain itu, ada staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali, dan pengusaha Windy Purnama.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
| Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp 10 M untuk Beasiswa, Pendaftaran Dibuka Hingga 25 November |
|
|---|
| Transformasi Mulai Buahkan Hasil, PalmCo Setor Rp 1,5 Triliun Dividen ke Negara |
|
|---|
| Atlet MMA Siak Raih Prestasi di Kejurnas Piala Dankor Brimob, Bawa Pulang Dua Emas dan Satu Perak |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 162 IPAS Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka, Soal Awal Bab 7: Pertanyaan Esensial |
|
|---|
| Kejuaraan Karate Inkanas Open Piala Kapolda Riau 2025, Ajang Atlet Potensial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-Menkominfo-Johnny-G-Plate-hadir-pada-sidang-perdana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.