Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Batal DiPTDH Setelah Banding, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Bebas Langsung Liburan

Kini setelah bebas dari kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto memilih beristirahat sejenak dengan pergi liburan bareng keluarga.

HO/Tribun Medan
Kompol Chuck Putranto 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu anggota Polri yang beruntung dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Kompol Chuck Putranto.

Ia tak jadi dipecat setelah mengajukan banding.

Dan kini dia pun sudah bebas dari tahanan setelah beberapa bulan menjalani masa penahanan.

Sebelumnya, Chuck Putranto diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir J dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu.

Kini setelah bebas, Chuck Putranto memilih beristirahat sejenak dengan pergi liburan bareng keluarga.

Berikut lengkapnya!

Mantan anak buah Ferdy Sambo, yakni Kompol Chuck Putranto sudah resmi bebas dari penjara dan batal dipecat dari Polri.

Sebelumnya, Chuck Putranto mendapat sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam kasus atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Kemudian, setelah itu Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Chuck Putranto.

Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.

Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.

"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.

Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved