Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Kecanduan Narkoba, Pria di Pekanbaru Nekat Larikan Mobil Keluarga dan Digadai Rp700 Ribu

Pria di Pekanbaru berinisial IS alias Iwan (37), nekat melarikan mobil milik keluarganya dan digadai sebesar Rp700 ribu gegara kecanduan narkoba

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi. Pria di Pekanbaru berinisial IS alias Iwan (37), nekat melarikan mobil milik keluarganya dan digadai sebesar Rp700 ribu gegara kecanduan narkoba 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diduga karena kecanduan narkoba, seorang pria di Pekanbaru berinisial IS alias Iwan (37), nekat melarikan mobil milik keluarganya dan digadai sebesar Rp700 ribu.

Atas perbuatannya, IS ditangkap oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pelaku nekat menggelapkan mobil milik keluarganya untuk mendapatkan uang demi bisa membeli narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya memang positif methamphetamine," sebut Dodi, Jumat (30/6/2023).

Dipaparkan Dodi, pelaku ditangkap pada Rabu (28/6/2023) di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Pebatuan.

Awalnya pada Senin (26/6/2023) lalu, pelaku datang ke rumah orang tuanya dan meminta uang.

Namun, orang tuanya tidak memberikan uang.

Pelaku kemudian mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang ada di rumah tersebut.

Atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Mapolsek Tenayan Raya.

Dodi menuturkan, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved