Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Reaksi MUI Atas Pembakaran Alquran Swedia

Berikut reaksi Majelis Ulama Indonesia atau MUI atas pembakaran Alquran Swedia di depan Masjid Stockholm saat Idul Adha

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture Twitter
Reaksi MUI Atas Pembakaran Alquran Swedia 

TRIBUNPEKANBBARU.COM, PEKANBARU - Berikut reaksi Majelis Ulama Indonesia atau MUI atas pembakaran Alquran Swedia di depan Masjid Stockholm saat Idul Adha .

Dikutip dari Reuters, kronologi aksi pembakaran Alquran Swedia ini terjadi pada Kamis (29/6/2023).

Perbuatan keji tersebut terjadi di depan masjid pusat di Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha

Kejadian tersebut disaksikan oleh 200 orang di lokasi.

Satu dari dua pengunjuk rasa merobek mushaf Alquran, lalu digunakan untuk menyeka sepatu, kemudian membakarnya.

Dalam aksi ini, seseorang lainnya berorasi melalui pengeras suara (megafon).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran Alquran di Swedia saat perayaan Idul Adha itu.

Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Dubes Bunyan Saptomo menegaskan, sikap ini sejalan dengan pernyataan tegas Liga Muslim Dunia atas kejadian yang keji dan tidak terhormat itu.

“Mengecam keras aksi pembakaran Alquran oleh Paludan dkk di depan Masjid Stockholm saat umat Islam sedang merayakan Idul Adha. Aksi itu menunjukkan sikap ekstrem dan intoleran para pelakunya,” kata Bunyan Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, dalam akun twitter resmi Liga Muslim Dunia, Kamis (29/6), mereka dengan tegas bahwa kejahatan pembakaran mushaf Alquran di Stockholm, Swedia adalah perbuatan tercela.

Kejadian yang melukai umat Islam ini memancing sentimen umat Islam, terutama di hari Idul Adha yang penuh berkah ini.

Lebih lanjut, Yang Mulia Sheikh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa selaku Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia sekaligus Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim, mengecam kejahatan yang keji itu.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan dalam naungan perlindungan polisi dan di bawah klaim mempraktikkan kebebasan berekspresi, pada kenyataannya, telah menyalahgunakan konsep kebebasan yang sebenarnya; yaitu menyerukan untuk menghormati dan tidak memprovokasi orang lain dengan dalih apapun.

Dr. Al-Issa juga mengingatkan bahaya dari praktik-praktik menebar kebencian, memprovokasi sentimen agama, dan hanya melayani agenda ekstremisme.

Ia pun mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI yang mengajukan protes keras atas aksi pembakaran Alquran di Swedia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved