Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Sakit Hati Asmara Kandas, Pria di Pekanbaru Nekat Sebar Video Asusila Bareng Mantan Pacar

Pria di Pekanbaru nekat menyebar video asusila bareng mantan pacar gara-gara sakit hati hubungan asmara kandas

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Pelaku penyebar konten asusila saat diinterogasi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Selasa (11/7/2023). Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lantaran tak terima hubungan putus, Pria di Pekanbaru nekat menyebar video asusila bareng mantan pacar.

Pelaku berinisial MPAH (24). Ia sakit hati hubungan percintaan dengan wanita pujaannya, KN kandas.

Alhasil, ia pun menyebar video konten dewasa saat masa pacaran dengan KN lewat media sosial (medsos).

Dengan harapan, KN mau kembali menjalin hubungan dengan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 14 ayat 1 b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Jefri, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat ekspos kasus, Selasa (11/7/2023).

Disebutkan Jefri, pada Januari 2023 lalu, korban memutuskan untuk tidak berpacaran lagi dengan pelaku.

Mendapati hal itu, pelaku merasa tidak terima. Ia pun mengancam akan menyebarkan video asusila korban.

Singkat cerita, korban tetap enggan balikan dengan pelaku.

Sekitar sebulan berselang, korban mendapat kabar jika video asusilanya telah disebarluaskan oleh pelaku.

Di mana pelaku mengunakan aplikasi Instagram dengan cara mengirimkan melalui fitur direct messenger kepada kerabat serta keluarga korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan 3 akun sekaligus.

Di antaranya @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved