Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Anggota DPRD Pekanbaru Ini Sudah Mengadu ke Kementerian Soal Zonasi PPDB, Minta Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Pekanbaru Rois SAg mengaku, sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait zonasi dalam PPDB

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Sejumlah orang tua murid mengecek daftar nama-nama siswa yang dinyatakan lulus di SMP Negeri 13, Pekanbaru, beberapa waktu lalu. PPDB sistem zonasidinilai Anggota DPRD Pekanbaru Rois SAg perlu ditinjau ulang karena banyak keluhan dari masyarakat yang mearsa dirugikan. 

 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerapan sistem zonasi saat PPDB di Indonesia, sudah berjalan beberapa tahun. Termasuk di Kota Pekanbaru sendiri.

Namun dari pelaksanaannya, masih banyak menemukan kelemahan, sehingga merugikan masyarakat.

Anggota DPRD Pekanbaru Rois SAg mengaku, sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat soal zonasi ini.

Terutama saat bertemu dan mendengar curhat warga Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (13/7/2023) kemarin.

Sebelumnya, saat PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Juni hingga awal Juli lalu, juga menyampaikan keluhan yang sama.

Banyak warga yang tak bisa masuk ke sekolah negeri, terutama tingkat SMA Negeri.

Penyebabnya, karena jumlah SMA Negeri di Kota Pekanbaru, tidak berbanding lurus dengan jumlah tamatan SMP.

Termasuk halnya tingkat SMP Negeri, yang masih dikeluhkan warga, meski tidak terlalu krodit.

"Masalah PPDB sistem zonasi ini, kita sudah menyampaikan bersama Pimpinan DPRD Pekanbaru ketika kunjungan ke Kementerian Pendidikan. Perlu ditinjau ulang lagi, terutama untuk tahun depan. Karena kita di daerah ini sulit," tuturnya, Jumat (14/7/2023) kepada wartawan.

Sebelumnya juga, tambah Politisi PKS ini, pihaknya juga sudah menyuarakan ke DPRD Provinsi Riau, hingga DPR RI, terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang PPDB sistem zonasi.

"Tapi sayangnya kan tidak ada perubahan. Sementara setiap tahun ajaran baru, masyarakat banyak mengeluh. Kita juga tak bisa berbuat banyak ketika masyarakat minta difasilitasi. Apalagi tingkat SMA, yang kewenangannya di Provinsi," tegasnya.

Diakui Rois, sistem zonasi tersebut ada plus minusnya. Tapi untuk diketahui saja, khusus di Kota Pekanbaru, yang jumlah sekolah negeri masih terbatas (terutama SMP dan SMA), harus menjadi perhatian pusat.

Sekadar gambaran, jumlah SDN di Kota Pekanbaru sebanyak 177 unit, SMPN berjumlah 49 dan SMAN sebanyak belasan.

Sedangkan tamatan SD tiap tahun belasan ribu, dan tamatan SMP sudah di atas 22 ribu setiap tahunnya.

"Coba bayangkan, bagaimana kondisi sulitnya masuk sekolah negeri di kota ini. Di satu sisi sekolah swasta, dipastikan masyarakat menengah ke bawah tak mampu biayanya," sebut Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.

Meski beberapa anak yang masuk sekolah swasta, ada dibantu Pemko dan Pemprov Riau, diharapkan bantuan seperti ini bisa menyeluruh.

Sebab di APBD Pekanbaru sendiri sampai saat ini, belum sepenuhnya mengalokasikan 20 persen untuk sektor pendidikan.

Padahal, sesuai dengan amanat Undang-undang tentang anggaran, bahwa 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan.

"Kayaknya anggaran 20 persen dari pemerintah untuk pendidikan itu belum terwujud, masih jauh dari harapan. Tentu ini momen bagi Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, untuk memberikan perhatian serius terhadap pendidikan ini," sarannya.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved