Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

INI Daftar Negara yang Tolak Resolusi PBB Menentang Pembakaran Al Quran

PBB menyetujui resolusi Menentang Pembakaran Al Quran. Namun terdapat 12 negara yang menolak resolusi itu, di antarannya Inggris, Jerman dan Amerika

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Rinal Maradjo
AFP/Wakil Kohsar
Gambar Mushaf Al Quran. PBB Akhirnya menyetujui resolusi menentang pembakaran Al Quran yang marak terjadi di Eropa 

TRIBUNPEKANBARU.COM, NEW YORK - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui resolusi tentang kebencian agama atas pembakaran Al Quran di sejumlah negara di Eropa pada Rabu (12/6/2023).

Resolusi itu diusulkan oleh Pakistan dan didukung oleh sejumlah negara muslim menyusul insiden pembakaran Al Quran di Swedia.

Namun persetujuan PBB itu ditentang oleh Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa.

Negara-negara ini menolak, bahwa resolusi itu sama saja membungkam kebebasan berbicara.

28 dari 47 anggota Dewan menyetujuinya, termasuk China, Ukraina, dan sebagian besar negara Afrika.

Baca juga: Bule Marah-marah, Terganggu Bacaan Al Quran, Imam Masjid Pun Diludahi

Baca juga: Pengadilan Swedia Dukung Aksi Protes Pembakaran Al Quran yang Dilarang Polisi

Ada tujuh abstain dan dua belas negara lainnya menentang, termasuk Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat.

Resolusi itu sendiri menyatakan mengutuk semua advokasi dan manifestasi kebencian agama, termasuk penodaan Al-Qur'an yang dilakukan secara publik dan terencana..

Selain itu, PBB menyerukan negara-negara untuk memberlakukan undang-undang untuk mengadili mereka yang terindikasi melakukan penodaan agama tersebut.

PBB juga meminta agar negara-negara yang tidak memiliki undang-undang,

untuk segera melakukan kajian dengan para ahli untuk seterusnya dijadikan sebagai dasar peraturan.

Duta Besar Pakistan, Khalil Hashmi, menggambarkan apa yang diputuskan oleh PBB adalah keputusan yang sangat seimbang, tanpa menunjuk ke negara bagian tertentu.

Tetapi beberapa negara, sebagian besar negara Barat,

menyuarakan penentangan mereka terhadap undang-undang penodaan agama dalam sidang terbuka di dewan HAM PBB pada Rabu lalu.

Amerika Serikat, Uni Eropa dan Inggris meminta pihak lain untuk memberikan suara menentang resolusi tersebut.

"Kami menyesal harus memberikan suara menentang teks yang tidak seimbang ini, tetapi ini bertentangan dengan posisi yang telah lama kami pegang dalam kebebasan berekspresi", kata duta besar AS Michele Taylor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved